13 Pertanyaan yang Wajib Diajukan Saat Membeli Rumah Bekas

Rumah dan Properti
07 Desember 2023
Bagikan:
13 Pertanyaan yang Wajib Diajukan Saat Membeli Rumah Bekas

Ketika akan membeli rumah bekas, tentunya kita perlu lebih berhati-hati dalam memilih. Tak seperti rumah baru yang kondisinya sudah pasti baik, kondisi rumah bekas biasanya lebih tak terprediksi karena sudah pernah ditinggali sebelumnya. Oleh karena itu, ada sejumlah pertanyaan wajib yang perlu Anda tanyakan saat hendak membeli rumah bekas.

Membeli rumah bekas kerap menjadi pilihan bagi kita yang tengah mencari hunian tapi memiliki bujet pas-pasan. Seperti halnya membeli barang bekas, harga rumah bekas atau second umumnya lebih murah ketimbang rumah baru, sehingga kita memiliki lebih banyak pilihan yang sesuai dengan bujet.

Walaupun saat ini sudah banyak tersedia rumah bekas yang kondisinya masih apik di pasaran, sebagai pembeli kita tetap harus berhati-hati dalam memilih. Pasalnya, ada faktor-faktor yang juga perlu kita perhatikan soal rumah tapi tak kasat mata, seperti legalitas rumah atau keamanan lingkungan sekitar. Hal-hal seperti ini tak bisa kita ketahui hanya dengan melakukan survei ke lokasi rumah.

Untuk membantu Anda mendapatkan rumah bekas terbaik yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi keuangan, berikut ini sejumlah pertanyaan yang perlu Anda ajukan ketika hendak membeli rumah bekas.

  1. Apa alasan rumah dijual? Tanyakan kepada penjual mengapa mereka menjual rumah tersebut. Informasi ini bisa memberi Anda gambaran tentang apakah ada masalah tersembunyi atau alasan khusus di balik penjualan. Meski demikian perlu dicatat bahwa tak semua penjual akan menjawab hal ini dengan jujur, jadi Anda tetap perlu memeriksa rumah dengan teliti dan cermat.
  2. Sudah berapa lama rumah ini tidak dihuni? Ada kalanya rumah bekas yang dijual sudah ditinggal oleh pemiliknya sejak lama. Jika rumah sudah lama kosong, ada kemungkinan perlu dilakukan perawatan dan perbaikan lebih lanjut karena rumah kosong lebih rentan terhadap masalah struktural dan kelembapan. Tentunya hal ini akan mempengaruhi bujet Anda dalam pembelian rumah.
  3. Apa status kepemilikan rumah? Pertanyaan ini penting ditanyakan untuk memastikan bahwa Anda membeli rumah dari pemilik rumah yang sah dan menghindari masalah hukum di masa depan. Berdasarkan jenis haknya, ada tiga hak kepemilikan atas tanah dan bangunan, yakni:
  • Hak milik
  • Hak guna bangunan
  • Hak pakai

Hak milik yang dibuktikan dengan sertifikat hak milik (SHM) merupakan sertifikat kepemilikan paling kuat, karena itu berarti pemegang sertifikat memiliki hak atas tanah beserta bangunan di atasnya. Sementara hak guna bangunan dan hak pakai hanya merupakan hak menggunakan tanah dan atau bangunan yang sifatnya temporer, dan harus diperpanjang secara berkala sesuai kesepakatan dengan pemilik sah.

  1. Apakah surat-surat rumah lengkap? Melanjutkan pertanyaan sebelumnya, Anda perlu memastikan bahwa penjual memiliki surat-surat rumah yang sah dan lengkap. Beberapa dokumen rumah yang wajib ada di antaranya sertifikat kepemilikan tanah dan bangunan (SHM), akta jual beli (AJB), sertifikat izin mendirikan bangunan (IMB), bukti pajak bumi dan bangunan (PBB), serta bukti pembayaran tagihan rumah, seperti air, listrik, internet, dan lain-lain.
  2. Apakah ada sengketa hukum? Masih terkait legalitas rumah, pastikan untuk melakukan pemeriksaan hukum (due diligence) guna memastikan bahwa tidak ada beban atau sengketa hukum yang terkait dengan properti tersebut. Anda bisa meminta bantuan notaris untuk memeriksa bahwa semua surat rumah sah dan lengkap, serta memverifikasi soal ada tidaknya sengketa terkait lahan dan bangunan.
  3. Bagaimana kondisi bangunan? Pastikan untuk mengajukan pertanyaan tentang kondisi bangunan rumah, seperti atap, dinding, lantai, dan instalasi listrik serta plumbing (saluran air). Pastikan Anda mendapatkan gambaran lengkap tentang kondisi bangunan agar Anda tahu apakah perlu untuk merenovasi rumah setelah membelinya.
  4. Kapan terakhir merenovasi rumah? Masih berkaitan dengan pertanyaan sebelumnya, tanyakan juga kepada pemilik rumah kapan terakhir kali merenovasi hunian. Tanyakan juga bagian rumah mana yang terakhir direnovasi dan kenapa. Ini akan memberikan Anda gambaran lebih jelas soal keperluan merenovasi rumah ke depannya, sehingga Anda bisa merencanakan anggaran dengan lebih baik.
  5. Apakah ada masalah rumah yang perlu diwaspadai? Beberapa masalah terkait rumah yang perlu Anda waspadai ketika membeli rumah bekas, di antaranya rayap, kelembapan udara, banjir, tikus, dan seterusnya. Tanyakan hal ini kepada pemilik rumah agar tidak ada “kejutan-kejutan” tidak menyenangkan di masa depan. Dengan mengetahui kondisi-kondisi ini di awal, Anda bisa menyesuaikan ekspektasi dan tahu apa yang harus dilakukan untuk mengatasinya.
  6. Bagaimana kondisi keamanan di sekitar rumah? Pertanyaan yang satu ini sebaiknya Anda tanyakan juga kepada tetangga-tetangga di sekitar rumah incaran Anda. Keamanan merupakan salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan saat memilih hunian, jadi pastikan bahwa rumah yang Anda pilih terletak di lingkungan yang aman dari tindakan kriminal, memiliki sistem keamanan yang baik, dan kalau perlu memiliki tim keamanan yang bertugas memantau area sekitar secara rutin.
  7. Bagaimana akses dan sarana prasarana di area sekitar? Satu lagi hal yang sangat penting diperhatikan saat membeli rumah, baik baru maupun bekas adalah akses serta sarana dan prasarana yang tersedia di sekitar hunian. Ini akan mempengaruhi kualitas kehidupan Anda selama tinggal di hunian tersebut. Rumah yang baik memiliki akses yang baik pula terhadap sarana transportasi, serta sarana prasarana publik, seperti rumah sakit, sekolah, pusat perbelanjaan, ATM, dan lain-lain.
  8. Apa bisa nego harga? Jangan ragu untuk menanyakan harga dan berusaha untuk bernegosiasi sesuai dengan kondisi rumah dan pasar properti saat ini. Negosiasikan harga rumah sepanjang angkanya masih masuk akal dan dilakukan dengan sopan.
  9. Apa rumah ini sudah lunas? Merupakan hal yang umum untuk menjual rumah yang masih dalam proses cicilan KPR atau kredit rumah. Ketika akan membeli rumah bekas, pastikan bagaimana status kredit rumah tersebut. Jika ternyata masih memiliki cicilan KPR, maka Anda harus siap untuk mengambil alih KPR dari pemilik rumah lama dan memastikan bahwa keuangan Anda aman untuk membayar besar cicilan setiap bulan.
  10. Apa rumah ini sudah memenuhi kebutuhan dan preferensi saya? Pertanyaan terakhir ini perlu Anda tanyakan kepada diri Anda sendiri. Setelah memeriksa kondisi rumah dengan cermat, apakah rumah ini sudah memenuhi kebutuhan Anda dan sesuai dengan preferensi Anda? Apakah harganya setimpal dengan manfaat yang akan Anda dapatkan? Jawab dulu pertanyaan-pertanyaan tersebut sebelum Anda membuat keputusan agar tidak menyesal di kemudian hari. Selamat berburu rumah bekas!
Bagikan:
Artikel Terkait
Logo
kominfokominfo QR

Mortgage Master Indonesia adalah perusahaan berbadan hukum di Indonesia yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Layanan Mortgage Master Indonesia sudah terdaftar di Kementerian Informasi, Komunikasi, dan Teknologi dengan nomor izin 003527.01/DJAI.PSE/01/2024.

Contact Us

© 2022 Mortgage Master, Inc.All Rights Reserved.

  • facebook
  • instagram