6 Cara Pemutihan BI Checking Agar Aplikasi KPR Disetujui

KPR
20 Februari 2023
Bagikan:
6 Cara Pemutihan BI Checking Agar Aplikasi KPR Disetujui

Jika skor kredit Anda buruk atau bahkan Anda masuk ke dalam daftar hitam bank, pemutihan BI checking merupakan satu-satunya cara agar Anda bisa mendapatkan kredit pemilikan rumah atau KPR.

Skor kredit adalah sistem penilaian dari perbankan yang mencerminkan kualitas kredit kita. Ketika kita mengajukan KPR atau kredit apapun dari bank, bank tersebut akan mengecek skor kredit kita yang terdapat di Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK). Dulu, proses ini disebut BI checking karena riwayat kredit nasabah dicatat oleh Bank Indonesia (BI) melalui Sistem Informasi Debitur (SID).

Skor kredit yang buruk bisa dibilang merupakan salah satu batu sandungan yang paling sering dialami oleh calon nasabah KPR. Oleh karena itu, jika tak ingin membuang waktu dan uang untuk menjalani proses pengajuan kredit rumah, penting bagi kita untuk memperbaiki skor kredit kita terlebih dahulu atau melakukan pemutihan BI checking.

Cara mengetahui skor kredit di SLIK OJK

Untitled design (1).jpg

Untuk mengetahui skor kredit, Anda bisa langsung mengeceknya sendiri dengan mendaftar layanan informasi debitur (iDeb) SLIK OJK. Berikut ini tata cara pengecekan skor kredit melalui SLIK online:

  1. Kunjungi situs pendaftaran iDeb untuk registrasi
  2. Pilih tanggal antrian
  3. Isi data diri yang diminta
  4. Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, NPWP, dan sebagainya
  5. Tunggu OJK mengirimkan bukti registrasi antrian SLIK online ke email Anda
  6. OJK akan melakukan verifikasi data. Jika sudah terverifikasi, OJK akan mengirimkan informasi hasil verifikasi antrian SLIK online melalui email paling lambat H-2 dari tanggal antrian Anda.
  7. Ikuti instruksi dalam email OJK tersebut, di antaranya:
    • Cetak formulir yang terlampir di email dan bubuhkan tanda tangan
    • Foto/ scan formulir yang sudah ditandatangan dan kirimkan ke nomor WhatsApp yang tertera di email, beserta foto selfie dengan menunjukkan KTP
    • Tunggu verifikasi lanjutan dari OJK melalui WhatsApp
  8. Jika lolos verifikasi WhatsApp, OJK akan mengirimkan hasil iDeb SLIK Anda melalui email

Untuk mengetahui lebih detail mengenai tata cara pendaftaran layanan iDeb SLIK online, Anda bisa membaca instruksinya di situs resmi OJK.

Dalam SLIK, skor kredit nasabah dibagi ke dalam lima kriteria. Berikut ini masing-masing penjelasannya:

  • Skor 1 - Lancar, apabila debitur selalu membayar pokok dan bunga tepat waktu. Perkembangan rekening baik, tidak ada tunggakan, serta sesuai dengan persyaratan kredit.
  • Skor 2 - Dalam Perhatian Khusus, apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 1-90 hari.
  • Skor 3 - Kurang Lancar, apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 91-120 hari.
  • Skor 4 - Diragukan, apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 121-180 hari.
  • Skor 5 - Macet, apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga lebih dari 180 hari.

Kredit Anda tergolong buruk apabila sudah mencapai skor 3. Jika begini, maka Anda harus cepat-cepat melakukan pemutihan BI checking agar pengajuan KPR disetujui bank.

Cara pemutihan BI checking

Cara pemutihan BI checking pada dasarnya adalah dengan melunasi semua utang atau pinjaman dan mengurangi tunggakan kredit. Dengan begitu, bank Anda dapat memperbarui data kredit Anda di sistem OJK yang nantinya akan tercermin pada kenaikan skor kredit.

Berikut ini langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk memperbaiki skor kredit Anda:

1. Rinci semua hutang yang Anda miliki

Hal pertama yang perlu Anda lakukan dalam pemutihan BI checking adalah merinci semua hutang Anda yang sedang berjalan. Dengan begitu Anda bisa memprioritaskan mana utang yang perlu Anda lunasi segera.

2. Prioritaskan hutang dengan bunga paling besar

Untuk mengurangi tunggakan, Anda perlu memprioritaskan utang dengan bunga paling besar. Alokasikan sisa gaji Anda terutama untuk pos utang yang satu ini. Jika memungkinkan, langsung lunasi utang tersebut agar Anda bisa fokus melunasi utang yang lain.

3. Jangan ambil hutang baru

Dalam proses pemutihan BI checking, wajib hukumnya untuk tidak mengambil utang baru. Dengan begitu, Anda tidak menambah beban keuangan Anda. Utang ini termasuk utang kartu kredit dan juga pinjaman lunak dari keluarga atau orang terdekat. Jadi siapkan diri Anda untuk mengetatkan ikat pinggang dan membatasi pengeluaran Anda.

4. Tepat waktu membayar tagihan

Satu hal yang sering disepelekan ketika membayar cicilan adalah tidak membayarnya tepat waktu. Padahal keterlambatan membayar cicilan bisa menimbulkan denda atau penalti dan akan tercermin dalam skor kredit Anda.

Oleh karena itu, penting bagi Anda mencatat dan memasang reminder di ponsel Anda untuk tiap tanggal pembayaran cicilan utang. Jika Anda membayar pinjaman tepat waktu, maka bank juga akan mencatat bahwa rekor pembayaran Anda sudah baik. Ini akan membantu Anda dalam memperbaiki skor kredit.

5. Benahi keuangan

Kesulitan dalam membayar utang tentunya muncul karena penghasilan yang pas-pasan atau lebih kecil dari utang yang Anda ambil. Review kembali pos pengeluaran dan pemasukan Anda tiap bulan untuk mencari kemana mayoritas gaji Anda mengalir. Dengan begitu, Anda bisa menentukan pos mana yang perlu ditekan dan langkah apa yang perlu Anda lakukan selanjutnya.

Jika ternyata penghasilan tidak mencukupi untuk membayar semua cicilan tiap bulan, Anda bisa mempertimbangkan opsi mencari penghasilan tambahan, misalnya dengan mengambil pekerjaan sampingan.

6. Pantau terus skor kredit Anda

Jika utang sudah berkurang dan pembayaran Anda sudah tepat waktu, maka seharusnya bank akan memperbarui data ini dalam SLIK. Untuk memastikan bahwa bank melakukan hal tersebut, Anda perlu memantau perkembangan skor kredit Anda. Jika belum terlihat perbaikan skor, maka Anda bisa mengajukan komplain kepada bank Anda dan menunjukkan bukti-bukti pembayaran pinjaman.

Dengan enam cara pemutihan BI checking di atas, skor kredit Anda akan membaik dengan cepat. Mengajukan KPR pun akan jadi lebih mudah jika skor kredit sudah bagus dan Anda tidak lagi berada dalam daftar hitam bank. Semoga berhasil!

Bagikan:
Artikel Terkait
Logo
kominfokominfo QR

Mortgage Master Indonesia adalah perusahaan berbadan hukum di Indonesia yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Layanan Mortgage Master Indonesia sudah terdaftar di Kementerian Informasi, Komunikasi, dan Teknologi dengan nomor izin 003527.01/DJAI.PSE/01/2024.

Contact Us

© 2022 Mortgage Master, Inc.All Rights Reserved.

  • facebook
  • instagram