Apa Itu Kredit Tanah Syariah? Ini Cara dan Syarat Pengajuannya

KPR
08 Februari 2023
Bagikan:
Apa Itu Kredit Tanah Syariah? Ini Cara dan Syarat Pengajuannya

Tak hanya beli rumah, beli tanah juga bisa dicicil menggunakan fasilitas kredit dari bank. Tapi bagi kebanyakan umat muslim yang ingin menghindari riba, biasanya mereka enggan untuk mengajukan fasilitas ini. Lalu bagaimana jika ingin beli tanah tapi uang tunai tak mencukupi? Anda bisa mempertimbangkan kredit tanah syariah.

Sama seperti kredit pemilikan rumah atau KPR syariah, kredit tanah syariah juga tidak menerapkan sistem bunga. Alih-alih, bank memberlakukan sistem imbal hasil yang sudah ditetapkan sejak awal perjanjian pinjaman. Jadi jumlah cicilan yang akan kita bayar tiap bulan jumlahnya tetap sampai masa pinjaman berakhir.

Tertarik mengajukan kredit tanah syariah untuk menghindari riba? Berikut ini panduan lengkapnya dari Mortgage Master

Apa itu kredit tanah syariah?

Kredit pemilikan tanah (KPT) adalah fasilitas pembiayaan dari bank atau lembaga keuangan lain untuk pembelian lahan kosong. Tujuan dan manfaatnya tak berbeda dengan kredit pemilikan rumah, yakni untuk memudahkan kita membeli properti ini hanya dengan menyediakan uang muka. Sisa pembelian akan kita cicil kepada bank yang memberikan fasilitas pembiayaan tersebut.

Yang membedakan KPT dengan KPR hanyalah objek pembeliannya saja. Jika KPR ditujukan untuk pembelian rumah, KPT ditujukan untuk pembelian tanah kosong.

Lalu apa bedanya kredit tanah konvensional dan kredit tanah syariah? Kredit tanah konvensional menerapkan sistem bunga dalam transaksi kredit, sehingga debitur akan mencicil pelunasan pokok pinjaman beserta bunga selama masa pinjaman berjalan. Besarnya cicilan akan mengikuti suku bunga yang berubah-ubah setiap bulan sesuai dengan suku bunga acuan Bank Indonesia.

Sementara itu, kredit tanah syariah memberlakukan sistem bagi hasil, di mana besarnya marjin bagi hasil akan ditentukan sebelum akad kredit dilakukan. Jadi sejak awal debitur sudah mengetahui berapa jumlah cicilan kredit yang perlu dibayar setiap bulan, dan jumlah cicilannya akan tetap besarnya hingga masa pinjaman berakhir.

Penerapan sistem bagi hasil ini merupakan prinsip utama kredit syariah yang menjadi pembeda utama antara kredit jenis ini dengan kredit konvensional dari bank. Dengan begitu, debitur tak perlu khawatir akan praktik riba yang perlu dihindari dalam Islam.

Bank apa saja yang bisa KPT?

Pertanyaan selanjutnya yang sering diajukan ketika ingin mengajukan kredit tanah adalah bank apa saja yang menyediakan fasilitas pembiayaan ini. Berbeda dengan KPR syariah yang semakin banyak ditawarkan oleh bank, KPT syariah jumlahnya masih sangat terbatas. Meski demikian, sudah ada sejumlah bank syariah dan bank umum yang menawarkan fasilitas pinjaman ini kepada nasabah, di antaranya:

  • Bank Syariah Indonesia (BSI)
  • BRI
  • CIMB Niaga
  • Maybank
  • BNI

Kebanyakan bank tidak secara spesifik menawarkan produk KPT syariah kepada nasabah, tapi fitur ini disediakan dalam produk KPR syariahnya. Jadi jangan keburu patah semangat jika Anda tidak melihat fasilitas KPT dalam daftar produk pinjaman bank yang Anda tuju, karena mungkin mereka menawarkan KPR yang ditujukan untuk pembelian tanah kosong. Sebaiknya tanyakan langsung kepada pihak bank untuk memastikan ketersediaan produk ini di bank pilihan Anda.

Syarat dan cara mengajukan kredit tanah syariah

720x450.jpg

Syarat pengajuan kredit tanah syariah tidak jauh berbeda dengan syarat pengajuan KPR maupun jenis kredit bank lainnya. Berikut ini sejumlah persyaratan umum yang biasanya diterapkan oleh bank:

  1. Warga negara Indonesia (WNI)
  2. Bagi karyawan, usia minimal adalah 21 tahun dan maksimal 55 tahun
  3. Bagi wiraswasta dan profesional, usia minimal adalah 21 tahun dan maksimal 65 tahun
  4. Punya penghasilan rutin tiap bulan
  5. Sudah bekerja minimal 2 tahun untuk karyawan
  6. Sudah menjalankan usaha minimal 3 tahun untuk wiraswasta dan profesional
  7. Menyerahkan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan, seperti KTP, NPWP, slip gaji, akta nikah, rekening koran, dan lain-lain.

Setelah menyiapkan semua syarat dan dokumen pendukung di atas, Anda bisa mengajukan KPT syariah di bank pilihan Anda. Namun untuk mendapatkan kredit tanah syariah terbaik, berikut ini sejumlah tips dan cara yang direkomendasikan oleh Mortgage Master:

  1. Riset dan bandingkan produk-produk KPT syariah di Indonesia
  2. Pilih kurang lebih 3 produk yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda
  3. Hubungi bank-bank yang sudah Anda pilih tersebut
  4. Siapkan dan kirim dokumen-dokumen persyaratan yang diminta
  5. Tunggu pihak bank melakukan proses appraisal tanah dan verifikasi data Anda
  6. Jika disetujui, bank akan menghubungi Anda untuk membicarakan detail akad, skema pembiayaan, dan sebagainya
  7. Jika Anda dan bank sudah setuju mengenai skema pembiayaan tanah, maka selanjutnya proses akad pun dapat dilaksanakan
  8. Tanda tangan akad
  9. Pinjaman KPT cair

Sebelum mengajukan KPT syariah, pastikan bahwa lahan yang akan Anda beli sudah berstatus hak milik atau memiliki sertifikat hak milik (SHM). Adanya SHM akan mempermudah Anda mendapatkan KPT, karena bank biasanya enggan menyetujui pinjaman KPT untuk tanah yang masih berstatus girik atau yang hanya memiliki akta jual beli (AJB).

Tips memilih kredit tanah syariah terbaik

Untuk mendapatkan kredit tanah syariah terbaik, berikut ini sejumlah tips yang bisa Anda ikuti:

1. Bandingkan dan pilih minimal 3 produk KPT syariah berbeda

Sebelum memutuskan produk KPT syariah mana yang akan Anda ambil, jangan lupa lakukan riset dan bandingkan dulu produk-produk yang tersedia di pasaran. Sejumlah faktor yang perlu Anda pertimbangkan, di antaranya:

  • Batas plafon pinjaman
  • Jangka waktu pinjaman
  • Jenis akad
  • Besar cicilan tiap bulan
  • Biaya-biaya yang dikenakan

2. Ajukan KPT syariah di lebih dari 1 bank

Sama dengan proses pengajuan KPR, pengajuan KPT juga memiliki proses yang panjang dan hasilnya belum tentu pengajuan Anda dikabulkan bank. Agar tidak membuang waktu, sebaiknya ajukan KPT di lebih dari satu bank. Dengan begitu, Anda masih memiliki cadangan jika pengajuan Anda ditolak oleh salah satu bank tersebut.

Yang perlu diingat adalah biaya appraisal atau penilaian tanah yang perlu Anda keluarkan. Sebab, tiap bank pasti mengenakan biaya ini untuk tiap pengajuan dari nasabah. Jadi pastikan bahwa Anda memiliki bujet lebih untuk biaya appraisal jika Anda mengajukan KPT di lebih dari satu bank.

3. Pertimbangkan kondisi ekonomi di masa depan

Dengan mengambil KPT syariah, maka Anda akan dikenakan biaya cicilan yang tetap hingga masa pinjaman berakhir. Nilai biaya ini sudah ditetapkan sebelum pelaksanaan akad, sehingga naik turunnya suku bunga acuan Bank Indonesia tidak akan mempengaruhi jumlah cicilan Anda tiap bulan.

Oleh karena itu, Anda perlu melakukan analisa kondisi ekonomi di masa depan untuk menilai apakah biaya cicilan yang ditetapkan bank tersebut tergolong tinggi atau rendah dalam jangka panjang.

Jadi, tertarik untuk mengajukan kredit tanah syariah? Bagi Anda yang berencana untuk membeli lahan kosong dalam waktu dekat, fasilitas pembiayaan ini bisa menjadi alternatif di luar pendanaan konvensional dari bank.

Bagikan:
Artikel Terkait
Logo
kominfokominfo QR

Mortgage Master Indonesia adalah perusahaan berbadan hukum di Indonesia yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Layanan Mortgage Master Indonesia sudah terdaftar di Kementerian Informasi, Komunikasi, dan Teknologi dengan nomor izin 003527.01/DJAI.PSE/01/2024.

Contact Us

© 2022 Mortgage Master, Inc.All Rights Reserved.

  • facebook
  • instagram