Beli Rumah dengan KTA, Pikirkan 4 Hal Ini

Rumah dan Properti
07 Agustus 2021
Bagikan:
Beli Rumah dengan KTA, Pikirkan 4 Hal Ini

Membeli rumah dapat dilakukan dengan berbagai cara. Bisa beli tunai, cicilan bertahap, sampai memanfaatkan produk pinjaman bank seperti KPR. Meski demikian, KPR bukanlah satu-satunya produk pembiayaan yang bisa Anda pilih saat berencana membeli hunian. Anda juga bisa membeli rumah dengan KTA atau kredit tanpa agunan.

KTA merupakan fasilitas pembiayaan dari bank yang dapat digunakan untuk kebutuhan apapun. Jadi tak seperti KPR yang hanya bisa dipakai untuk membeli rumah, KTA dapat Anda manfaatkan baik untuk kebutuhan konsumtif seperti liburan dan rekreasi, maupun untuk kebutuhan produktif seperti modal usaha.

Salah satu keunggulan KTA adalah proses pengajuannya yang mudah dan cepat. Produk pinjaman ini tak membutuhkan jaminan, sehingga hampir semua orang dapat mengaksesnya. Salah satu syarat KTA biasanya adalah minimum gaji Rp 3 juta, memiliki KTP dan kartu kredit, serta batas usia 21-55 tahun.

Tak hanya mudah, proses pengajuan KTA juga relatif lebih cepat dibandingkan kredit lain dari bank. Biasanya, bank hanya membutuhkan waktu 7-14 hari kerja untuk memproses aplikasi KTA hingga pencairan dana.

Karena kemudahan inilah maka tak heran kalau KTA menjadi salah satu produk pinjaman bank yang paling populer di Indonesia. Dikutip dari Bisnis Indonesia, total pinjaman KTA hingga 2020 mencapai Rp 142 triliun atau sekitar 14,2% dari total penyaluran kredit perbankan.

Lalu apakah bisa membeli rumah dengan KTA? Jawabannya bisa.

Selain proses pencairan dana yang cepat dan syaratnya yang mudah, pengajuan KTA juga tidak membutuhkan banyak biaya. Biaya KTA yang perlu Anda keluarkan di awal hanyalah biaya admin atau provisi bank. Ini berbeda dengan KPR yang biayanya cukup banyak, mulai dari biaya admin, biaya appraisal, biaya notaris, sampai biaya pengecekan dokumen.

Namun, meski memiliki sejumlah keunggulan, ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan jika ingin menggunakan KTA untuk membeli rumah.

1. Tenor KTA lebih pendek daripada KPR

Berbeda dengan KPR yang masa pinjamannya bisa sampai 25 tahun, masa pinjaman KTA cenderung lebih singkat. Maksimal, pinjaman ini hanya menawarkan tenor hingga lima tahun saja.

Konsekuensinya, cicilan kredit bulanan Anda akan lebih besar atau paling tidak Anda harus rela menyiapkan DP rumah yang lebih besar agar cicilannya bisa lebih kecil. Cek kondisi finansial Anda untuk memastikan apakah Anda siap dengan konsekuensi tersebut.

2. Bunga KTA lebih tinggi dibandingkan KPR

Jika KPR menerapkan bunga tetap dan bunga mengambang, KTA hanya menerapkan suku bunga tetap. Meski demikian, besar bunga yang ditawarkan KTA biasanya lebih besar dari suku bunga KPR.

Dalam KPR, bank bisa memberikan bunga mulai dari 6,5% per tahun untuk periode bunga tetap. Sementara KTA, rata-rata memberikan bunga tetap tahunan mulai dari 10%.

Selain itu, bunga KPR dihitung dengan metode bunga anuitas, di mana besar bunga dihitung berdasarkan sisa utang pinjaman. Sedangkan KTA menggunakan metode bunga flat, di mana besar bunga dihitung berdasarkan total pinjaman dari awal hingga akhir.

(Baca: Jenis-Jenis Bunga KPR dan Cara Menghitungnya)

Artinya, besar bunga yang kita bayar dalam KPR akan terus berkurang seiring dengan berkurangnya pokok utang KPR. Sementara besar bunga KTA akan tetap sama meskipun utang kita terus berkurang.

3. Plafon pinjaman KTA lebih kecil

beli-rumah-dengan-kta-1.jpg

Sejalan dengan tingginya harga rumah, maka plafon pinjaman KPR pun juga besar. Pihak bank bisa mencairkan KPR dengan plafon hingga miliaran, tergantung valuasi harga rumah dan profil nasabah KPR.

Adapun KTA biasanya menawarkan plafon pinjaman yang lebih kecil, rata-rata maksimal hingga Rp 300 juta saja. Memang ada beberapa KTA yang menawarkan plafon hingga Rp 2 miliar, tapi biasanya ada syarat tambahan yang berlaku, seperti dana KTA harus digunakan untuk keperluan modal bisnis, atau nasabah harus merupakan nasabah payroll bank tersebut, dan lain-lain.

Intinya, sulit menemukan produk KTA dengan plafon yang besar atau di atas Rp 100 juta. Kalaupun ada, biasanya bank akan memberikan syarat tertentu bagi calon debitur.

4. Tidak semua orang cocok menggunakan KTA untuk membeli rumah

Ya, kita memang bisa membeli rumah dengan KTA. Tapi, tak semua orang cocok dengan pilihan ini.

KTA akan lebih tepat untuk Anda yang:

  1. Memiliki dana tunai besar untuk DP rumah. Atau dengan kata lain hanya membutuhkan paling tidak 20% dana tambahan dari bank untuk menutupi harga rumah.
  2. Sanggup melunasi utang pinjaman beserta bunga dalam kurun waktu kurang dari 5 tahun.
  3. Tidak ingin keluar biaya ekstra untuk mengurus KPR.
  4. Butuh dana tunai cair dalam waktu cepat.

Jika Anda tidak memenuhi keempat kriteria di atas, maka KPR masih menjadi pilihan paling ideal untuk membeli rumah. Pasalnya, KPR masih menawarkan bunga yang terbilang ringan untuk utang jangka panjang.

(Baca: 7 Cara Memilih Pinjaman KPR Terbaik untuk Anda)

Terlebih lagi, saat ini ragam produk KPR pun semakin banyak dengan pilihan bunga yang menarik dan dapat Anda pilih sesuai kemampuan. Dan jika Anda bingung memilih produk KPR yang paling tepat, sekarang ada konsultan KPR yang dapat membantu Anda.

Contohnya adalah Mortgage Master. Konsultan KPR online ini menyediakan layanan konsultasi gratis dan akan memandu Anda dalam proses pengajuan KPR. Tak hanya merekomendasikan produk-produk KPR dengan bunga paling ringan, tim Mortgage Master juga akan menemani Anda sampai akad kredit terlaksana.

Anda cukup kunjungi website Mortgage Master dan isi formulir konsultasi online, lalu tim kami akan menghubungi Anda dalam waktu 1x24 jam di hari kerja. Proses pencarian dan pengajuan KPR pun akan jadi lebih mudah dan cepat. Yuk dicoba!

Bagikan:
Artikel Terkait
Logo
kominfokominfo QR

Mortgage Master Indonesia adalah perusahaan berbadan hukum di Indonesia yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Layanan Mortgage Master Indonesia sudah terdaftar di Kementerian Informasi, Komunikasi, dan Teknologi dengan nomor izin 003527.01/DJAI.PSE/01/2024.

Contact Us

© 2022 Mortgage Master, Inc.All Rights Reserved.

  • facebook
  • instagram