Biaya-Biaya Take Over KPR Antar Bank yang Perlu Anda Siapkan

Take Over KPR
07 Juni 2021
Bagikan:
Biaya-Biaya Take Over KPR Antar Bank yang Perlu Anda Siapkan

Take over KPR atau pengalihan kredit pemilikan rumah biasa dilakukan oleh debitur KPR yang ingin mencari KPR baru dengan fitur dan manfaat yang lebih baik dari KPR yang saat ini dimiliki.

Manfaat ini bisa berupa bunga KPR yang lebih rendah, cicilan lebih ringan, tenor pinjaman yang lebih panjang, dan seterusnya. Yang jelas, tujuan debitur melakukan take over KPR antar bank adalah untuk meringankan beban utang dan memperbaiki kondisi finansialnya.

Take over KPR memang dapat membantu kesehatan keuangan seseorang dalam jangka panjang, tapi bukan berarti tak ada biaya yang perlu kita keluarkan saat melakukan proses ini. Berikut ini sejumlah biaya yang perlu Anda siapkan jika ingin melakukan take over KPR antar bank:

1. Biaya pelunasan dipercepat

Saat ingin mengganti KPR lama dengan KPR baru, Anda harus melunasi dulu sisa utang KPR kepada bank lama. Artinya, Anda akan melunasi pinjaman KPR tersebut sebelum waktu jatuh tempo, sehingga Anda pun wajib membayar biaya penalti kepada bank.

Dalam perjanjian KPR, biasanya bank akan memuat ketentuan soal pelunasan KPR lebih cepat. Penalti yang dikenakan bisa bervariasi, tergantung kebijakan masing-masing bank, tapi umumnya sekitar 2-5% dari pokok pinjaman. Jadi besar biaya penalti yang perlu Anda siapkan pun tergantung dari seberapa besar sisa pokok KPR Anda.

2. Biaya KPR baru

Proses take over KPR antar bank sebenarnya tidak jauh berbeda dengan proses pengajuan KPR, sehingga biaya-biaya yang dikenakan oleh bank baru pun kurang lebih sama. Berikut ini sejumlah biaya take over KPR di bank baru:

- Biaya admin dan provisi

Kedua biaya ini dikenakan sebagai biaya jasa pengurusan KPR. Besar biaya provisi adalah 1% dari nilai plafon kredit yang diberikan. Adapun biaya administrasi besarnya berbeda-beda, tergantung kebijakan bank masing-masing.

- Biaya appraisal

Saat mengajukan take over KPR, bank baru juga akan mengenakan biaya appraisal untuk menilai kembali harga rumah Anda. Kenapa? Sebab, harga rumah cenderung naik dari tahun ke tahun, jadi besar kemungkinan harga rumah Anda saat ini pun lebih tinggi ketimbang harga awal ketika Anda membelinya dulu.

Besar biaya appraisal berbeda-beda untuk tiap bank, tapi tapi kisarannya sekitar Rp 500.000 sampai Rp 2 juta.

- Biaya notaris

Sama seperti saat mengajukan KPR baru, Anda juga akan membutuhkan jasa notaris untuk membantu dalam pengurusan dokumen serta sertifikat yang dibutuhkan dalam proses take over. Jasa yang akan diperlukan dari notaris, di antaranya pembuatan akta kredit, cek sertifikat, validasi pajak, dan lain-lain.

Selain tiga elemen biaya di atas, mungkin masih ada lagi tambahan biaya yang dikenakan oleh bank untuk proses pengajuan take over KPR. Oleh karenanya, Anda perlu tanyakan hal ini secara detail kepada pihak bank baru sebelum memulai proses take over.

Hal-Hal yang Perlu Disiapkan Sebelum Melakukan Take Over KPR

Keputusan untuk melakukan take over KPR tentunya tak bisa diambil secara sembarangan. Agar dapat merasakan manfaatnya secara optimal, Anda perlu memikirkan hal ini dengan matang. Lalu apa saja yang perlu kita siapkan sebelum memutuskan untuk melakukan take over?

1. Pastikan ke bank saat ini

Proses take over KPR baru bisa dilakukan apabila bank saat ini menyetujui permohonan take over kredit Anda. Pastikan bahwa tidak ada ketentuan dalam perjanjian KPR yang menyebutkan bahwa Anda dilarang atau tidak bisa melakukan take over. Intinya adalah Anda perlu memastikan bahwa Anda tidak melanggar isi perjanjian KPR dengan bank yang sekarang dengan melakukan take over.

Jika bank sudah jelas menyatakan bahwa Anda dapat mengajukan take over, maka Anda pun bisa melanjutkan proses ini dengan bank baru yang Anda pilih.

2. Hitung biaya take over dan bandingkan dengan KPR sekarang

Tujuan utama melakukan take over KPR antar bank tentunya adalah untuk meringankan beban keuangan dalam jangka panjang. Oleh karena itu, Anda perlu menghitung dengan teliti apakah biaya take over yang akan Anda keluarkan tidak lebih mahal jika dibandingkan dengan membayar cicilan KPR dengan bunga saat ini.

Perkirakan apakah ada potensi bunga KPR Anda turun di masa depan dengan melihat kondisi ekonomi nasional. Intinya pertimbangkan apakah mengeluarkan biaya take over KPR yang cukup besar bisa membawa dampak positif terhadap kondisi finansial Anda dalam jangka panjang.

3. Cari bank terbaik untuk over kredit rumah

Jika sudah mantap melakukan take over, kini saatnya Anda mencari bank terbaik untuk KPR baru Anda. Riset lewat Internet dan bandingkan tiap fitur dari produk-produk KPR yang ada di pasaran.

Beberapa hal yang perlu Anda perhatikan saat memilih bank baru di antaranya suku bunga dan sistem bunga yang ditawarkan, reputasi bank, transparansi, dan pastinya biaya-biaya KPR yang dikenakan bank tersebut. Sebisa mungkin pilih yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda.

4. Menyiapkan biaya-biaya yang dibutuhkan

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, dibutuhkan biaya yang tidak kecil untuk melakukan proses take over KPR. Oleh karena itu, pastikan Anda sudah menghitung dan menyiapkan uang tunai untuk kebutuhan ini sebelum memulai proses take over. Jangan sampai biaya-biaya take over ini justru menguras tabungan Anda sampai tak bersisa.

5. Siapkan mental

Sama seperti proses pengajuan KPR baru, proses take over juga tak bisa dibilang sederhana. Bahkan bisa dibilang prosesnya lebih rumit, karena melibatkan tiga pihak, yakni Anda sebagai debitur, bank sekarang, dan calon bank baru. Oleh karena itu Anda perlu mempersiapkan mental dalam menjalani rangkaian prosesnya yang panjang.

Kabar baiknya, kini Anda tak perlu menjalani semua proses ini sendirian, karena sekarang ada konsultan KPR yang bisa membantu dan memandu Anda, salah satunya adalah Mortgage Master.

Mortgage Master merupakan konsultan KPR online yang dapat membantu debitur KPR dalam proses pengajuan take over kredit. Tak hanya memandu Anda dalam proses ini, tim ahli Mortgage Master juga akan merekomendasikan produk-produk KPR yang sesuai dengan kebutuhan dan profil keuangan Anda. Jadi dijamin KPR baru Anda nanti dapat memberikan manfaat yang optimal untuk jangka panjang.

Mantapnya lagi, layanan dari Mortgage Master ini semuanya bisa kita dapatkan secara gratis, sehingga kita pun tak perlu mengeluarkan duit ekstra. Sudah bisa menghemat waktu dan energi, ditambah hemat biaya pula. Yuk dicoba!

Bagikan:
Artikel Terkait
Logo
kominfokominfo QR

Mortgage Master Indonesia adalah perusahaan berbadan hukum di Indonesia yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Layanan Mortgage Master Indonesia sudah terdaftar di Kementerian Informasi, Komunikasi, dan Teknologi dengan nomor izin 003527.01/DJAI.PSE/01/2024.

Contact Us

© 2022 Mortgage Master, Inc.All Rights Reserved.

  • facebook
  • instagram