Cara Cek Skor BI Checking Sebelum Mengajukan KPR

KPR
05 Februari 2022
Bagikan:
Cara Cek Skor BI Checking Sebelum Mengajukan KPR

Skor BI checking atau yang sekarang disebut SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK merupakan elemen penting yang sangat menentukan lolos tidaknya aplikasi pengajuan KPR kita. Semakin baik skor BI checking, maka semakin besar peluang kita mendapatkan pinjaman KPR. Sebaliknya, skor BI checking buruk akan membuat pengajuan KPR kita ditolak.

Bagi sudah pernah mengajukan pinjaman atau kredit ke bank, pasti sudah mengetahui soal BI checking. Prosedur ini umumnya dilakukan paling awal dalam proses verifikasi profil calon nasabah. Oleh karenanya, bisa dibilang ini adalah prosedur paling krusial dalam proses pengajuan kredit, termasuk kredit rumah atau KPR.

Tapi meskipun BI checking atau SLIK OJK merupakan hal yang sangat umum dalam proses pengajuan KPR, faktanya masih banyak orang yang tidak mengetahui hal ini sebelumnya. Alhasil ketika KPR ditolak karena skor BI checking buruk, mereka pun kaget dan baru bertanya, “Memang berapa skor BI checking saya?”

Supaya tidak mengalami hal yang sama, alangkah baiknya jika kita mengecek terlebih dulu skor kredit kita sebelum mengajukan KPR. Dengan begitu, apabila ternyata skor kita buruk, kita bisa memperbaikinya sebelum memulai proses pengajuan KPR untuk menghemat waktu dan energi.

Apa itu BI checking?

Sebelum mengetahui bagaimana caranya mengecek skor kredit kita, mari pahami dulu apa yang dimaksud dengan BI checking itu sendiri.

BI checking adalah proses pengecekan skor kredit nasabah yang dilakukan oleh bank. Proses ini dilakukan ketika ada calon nasabah yang mengajukan permohonan pinjaman atau kredit. Bank kemudian akan mengecek apakah nasabah tersebut memiliki skor kredit yang baik atau tidak. Proses ini yang kemudian disebut dengan BI checking.

Skor kredit sendiri mencerminkan riwayat atau performa pembayaran kredit seseorang, baik itu kartu kredit, kredit mobil, kredit motor, KTA atau kredit tanpa agunan, dan kredit-kredit lainnya, termasuk kredit rumah. Sederhananya, skor kredit ibarat nilai rapor nasabah yang diberikan oleh bank sebagai pemberi kredit.

Lalu kenapa namanya BI checking? Dinamakan BI checking karena dulunya data riwayat kredit nasabah ini dikelola oleh Bank Indonesia (BI) melalui Sistem Informasi Debitur (SID). Namun, sejak 2018, informasi ini dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui SLIK.

Untungnya, informasi ini dapat diakses dengan bebas tak hanya oleh bank, tapi juga oleh publik. Jadi sebelum mengajukan KPR, kita bisa mengecek informasi ini terlebih dahulu yang di dalamnya memuat sejarah kredit kita, mulai dari riwayat pembayaran kredit, jumlah tunggakan, sampai total pinjaman kita yang masih berjalan.

Skor kredit dalam SLIK OJK dibagi ke dalam lima kategori dengan skor 1 sampai 5. Berikut ini rinciannya:

  • Skor 1 - Lancar, apabila debitur selalu membayar pokok dan bunga tepat waktu. Perkembangan rekening baik, tidak ada tunggakan, serta sesuai dengan persyaratan kredit.
  • Skor 2 - Dalam Perhatian Khusus, apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 1-90 hari.
  • Skor 3 - Kurang Lancar, apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 91-120 hari.
  • Skor 4 - Diragukan, apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 121-180 hari.
  • Skor 5 - Macet, apabila debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga lebih dari 180 hari.

Jika skor kredit Anda sudah masuk ke dalam kategori macet, maka bank pun bisa memasukkan Anda ke dalam daftar hitam (blacklist) nasabah. Artinya, Anda sudah tidak bisa mendapatkan fasilitas pinjaman perbankan di masa depan apabila skor kredit Anda tidak membaik.

(Baca: Jarang Diketahui, Ini 4 Hal yang Bisa Membuat KPR Anda Ditolak)

Cara mengecek skor BI checking

cara-cek-skor-bi-checking-1.jpg Photo by: Marco Verch Professional Photographer

Cara mengecek skor kredit sebenarnya sangat mudah dan sederhana. Anda bisa melakukannya hanya dengan modal perangkat elektronik dan jaringan Internet dengan mendaftar layanan informasi debitur (iDeb) SLIK OJK. Berikut ini langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs pendaftaran iDeb untuk registrasi
  2. Pilih tanggal antrian
  3. Isi data diri yang diminta
  4. Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, NPWP, dan sebagainya
  5. Tunggu OJK mengirimkan bukti registrasi antrian SLIK online ke email Anda
  6. OJK akan melakukan verifikasi data. Jika sudah terverifikasi, OJK akan mengirimkan informasi hasil verifikasi antrian SLIK online melalui email paling lambat H-2 dari tanggal antrian Anda.
  7. Ikuti instruksi dalam email OJK tersebut, di antaranya:
    • Cetak formulir yang terlampir di email dan bubuhkan tanda tangan
    • Foto atau scan formulir yang sudah ditandatangan dan kirimkan ke nomor WhatsApp yang tertera di email, beserta foto selfie dengan menunjukkan KTP
    • Tunggu verifikasi lanjutan dari OJK melalui WhatsApp
  8. Jika lolos verifikasi WhatsApp, OJK akan mengirimkan hasil iDeb SLIK Anda melalui email

Selain cara online di atas, Anda juga bisa melakukan cara offline atau tatap muka. Untuk mengetahui informasi lebih detail mengenai tata cara pendaftaran layanan iDeb SLIK, Anda bisa membaca instruksinya di situs resmi OJK.

Anda juga bisa meminta bantuan konsultan KPR online seperti Mortgage Master untuk mengecek skor kredit Anda sebelum pengajuan KPR. Nantinya, tim Mortgage Master yang akan melakukan penilaian skor kredit di SLIK OJK dan kemudian memberikan rekomendasi apakah Anda sudah siap atau belum untuk mengajukan KPR.

Jika skor kredit Anda baik, maka konsultan kami akan memberikan sejumlah rekomendasi produk KPR yang cocok dengan profil Anda. Namun jika skor kredit Anda buruk, maka kami akan membantu Anda memperbaiki skor kredit hingga layak menjadi nasabah KPR di mata bank.

Apa yang harus dilakukan jika ternyata skor BI checking buruk?

Setelah mengetahui skor kredit, lalu apa yang harus dilakukan? Jika ternyata skor kredit baik, tentunya tidak akan menjadi masalah. Anda dapat langsung mengajukan KPR ke bank pilihan dengan lebih tenang. Tapi jika ternyata hasil BI checking buruk, ini yang perlu Anda waspadai.

Kabar baiknya, skor kredit bukan merupakan nilai permanen dan masih bisa diperbaiki. Berikut ini sejumlah hal yang bisa Anda lakukan untuk memperbaiki skor kredit Anda:

  1. Membayar denda atau pinjaman yang menunggak
  2. Melunasi semua utang yang berjalan
  3. Tidak menambah utang baru
  4. Membayar cicilan tepat waktu

Jadi jangan putus asa ketika menemukan bahwa ternyata skor BI checking Anda kurang baik. Anda masih berpeluang mendapatkan pinjaman KPR kok. Tapi syaratnya Anda harus memperbaiki skor kredit Anda terlebih dahulu. Semangat terus ya!

(Baca: Anti Reject, Ini Cara Agar Pengajuan KPR Disetujui Bank)

Bagikan:
Artikel Terkait
Logo
kominfokominfo QR

Mortgage Master Indonesia adalah perusahaan berbadan hukum di Indonesia yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Layanan Mortgage Master Indonesia sudah terdaftar di Kementerian Informasi, Komunikasi, dan Teknologi dengan nomor izin 003527.01/DJAI.PSE/01/2024.

Contact Us

© 2022 Mortgage Master, Inc.All Rights Reserved.

  • facebook
  • instagram