Kenapa Beli Rumah dengan KPR? Ini 7 Keuntungannya

KPR
03 Januari 2023
Bagikan:
Kenapa Beli Rumah dengan KPR? Ini 7 Keuntungannya

Saat ini, rasanya tidak mungkin untuk membeli rumah tanpa KPR atau kredit pemilikan rumah. Pasalnya, harga rumah kian melambung dari tahun ke tahun, sehingga sulit untuk membelinya secara tunai - apalagi untuk masyarakat menengah ke bawah.

Meski demikian, sebagian orang masih ragu untuk menggunakan KPR. Alasannya macam-macam. Mulai dari anggapan bahwa KPR riba atau KPR adalah utang yang sebaiknya dihindari. Karena berbagai alasan inilah, sebagian masyarakat memilih untuk menunggu beli rumah sampai tabungan terkumpul, alih-alih menggunakan KPR.

Tapi tahukah Anda kalau membeli rumah dengan KPR memberikan lebih banyak manfaat bagi kita jika dibandingkan dengan membeli tunai? Jika Anda masih ragu-ragu, berikut ini sejumlah keuntungan membeli rumah dengan KPR.

1. Bisa memiliki rumah lebih cepat

Keuntungan utama menggunakan KPR untuk membeli rumah adalah Anda bisa membelinya dengan lebih cepat. Meskipun KPR belum lunas, rumah yang dibeli tetap akan tercatat sebagai aset milik Anda.

Bayangkan jika Anda memilih untuk membeli rumah secara tunai. Berapa tahun yang Anda perlukan untuk mengumpulkan tabungan rumah? Bisa-bisa rumah baru terbeli ketika Anda sudah menginjak usia 40 tahun, atau bahkan tidak terbeli sama sekali.

Dengan menggunakan KPR, Anda hanya perlu menabung untuk mengumpulkan uang muka alias DP (down payment) rumah. Sisanya, bisa Anda cicil ke bank sesuai jangka waktu pinjaman yang sudah disepakati. Alhasil rumah pun bisa lebih cepat Anda tinggali dan miliki. Tentunya hidup pun jadi lebih tenang karena Anda sudah memiliki tempat tinggal pribadi untuk keluarga sejak dini.

2. Kesempatan membeli rumah dengan harga lebih murah

Sudah jadi rahasia umum bahwa harga rumah terus naik dari tahun ke tahun. Itu sebabnya properti fisik, termasuk rumah merupakan salah satu produk investasi paling populer di Indonesia. Selain risikonya kecil, potensi keuntungannya juga besar karena harganya yang terus naik.

Jika Anda menunggu uang tunai terkumpul untuk membeli rumah, maka otomatis Anda membutuhkan waktu lebih lama. Semakin lama menunda beli rumah, maka harga rumah yang akan tersedia di pasaran akan semakin tinggi. Dengan menggunakan KPR, Anda bisa memangkas waktu tersebut dan membeli rumah lebih cepat. Yang artinya, Anda memiliki kesempatan untuk membeli rumah dengan harga lebih murah.

3. Menjaga arus kas

beli-rumah-dengan-kpr-1.jpg

Arus kas atau cash flow sangatlah penting dalam keuangan rumah tangga. Kita perlu menjaga arus kas tetap lancar agar kebutuhan rumah tangga terpenuhi dan finansial tetap sehat ketika ada kebutuhan mendesak. Arus kas sangat erat hubungannya dengan uang tunai yang kita miliki. Semakin banyak uang tunai, artinya arus kas kita semakin sehat.

Membeli rumah secara tunai bisa menguras tabungan uang tunai kita dan mempengaruhi arus kas. Jika tidak hati-hati, bisa jadi kita tidak memiliki cadangan uang tunai untuk kebutuhan lain apabila menghabiskan semua tabungan kita untuk membeli rumah. Di sinilah KPR berperan, yaitu dengan menjadi sumber pembiayaan eksternal sehingga tabungan uang tunai kita tetap aman untuk kebutuhan lain yang lebih penting.

4. Legalitas kepemilikan lebih terjamin

Saat ini banyak pengembang perumahan nakal yang menipu konsumen dengan berbagai modus. Misalnya, rumah ternyata dibangun di atas lahan sengketa sehingga kepemilikannya masih dipertanyakan.

Dengan membeli rumah lewat KPR, Anda bisa lebih tenang karena bank akan memverifikasi legalitas rumah dan juga reputasi pengembang. Bank tidak akan mau bekerja sama dengan pengembang yang meragukan atau rumah yang legalitasnya masih dipertanyakan. Dengan begitu kepemilikan Anda akan rumah tersebut lebih terjamin.

5. Mendapat perlindungan asuransi

Salah satu keuntungan lain membeli rumah dengan KPR adalah Anda secara otomatis juga akan mendapatkan perlindungan asuransi rumah dan asuransi jiwa. Dua perlindungan ini wajib dimiliki oleh nasabah KPR sebagai antisipasi jika sewaktu terjadi hal yang tidak diinginkan pada rumah atau diri kita.

Dalam proses perjanjian KPR, bank akan memasukkan dua asuransi ini sebagai elemen wajib. Pasalnya, bank tidak ingin menanggung kerugian apabila rumah mengalami kerusakan atau nasabah meninggal dunia sebelum cicilan KPR lunas. Di sisi lain, kita pun akan mendapat perlindungan dari kerugian finansial jika hal ini terjadi.

6. Memungkinkan investasi rumah lebih cepat

Seperti sudah disebutkan sebelumnya, produk properti, termasuk rumah merupakan instrumen investasi yang menguntungkan. Semakin cepat Anda memilikinya, maka semakin besar pula cuan yang bisa Anda dapatkan.

Dengan memanfaatkan pinjaman KPR, maka Anda bisa membeli rumah lebih cepat. Rumah ini pun sekaligus berfungsi sebagai salah satu portofolio investasi Anda. Bisa Anda jual kembali untuk mendapatkan capital gain atau disewakan untuk mendapat penghasilan pasif. Intinya, membeli rumah lebih cepat secara tidak langsung memberikan Anda sumber penghasilan alternatif. Dan ini bisa Anda capai dengan memanfaatkan kredit rumah.

7. Potensi mendapat dana tunai tambahan

Tahukah Anda jika Anda juga bisa mendapatkan dana tunai tambahan dari fasilitas KPR yang masih berjalan? Caranya adalah dengan melakukan top-up KPR. Secara sederhana, top up KPR adalah menambah limit kredit atau utang untuk KPR yang sedang berjalan. Mayoritas bank yang menawarkan KPR biasanya memiliki fasilitas ini bagi nasabah KPR-nya.

Top-up KPR biasanya dimanfaatkan oleh nasabah yang memiliki kebutuhan dana mendesak, misalnya untuk renovasi rumah, pendidikan, atau biaya pengobatan. Dana ini bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan apapun. Cara ini lebih mudah dan cepat ketimbang harus mengajukan pinjaman baru ke bank. Namun konsekuensinya, cicilan KPR Anda akan bertambah setiap bulannya.

Bagaimana? Apa masih ragu mengajukan KPR untuk membeli rumah? Semoga artikel ini dapat membantu Anda memantapkan keputusan, karena KPR bukanlah utang yang perlu dihindari. Sebaliknya, KPR termasuk ke dalam utang produktif karena memberikan manfaat jangka panjang bagi debiturnya. Jadi tak perlu takut mengambil fasilitas pinjaman ini!

Bagikan:
Artikel Terkait
Logo
kominfokominfo QR

Mortgage Master Indonesia adalah perusahaan berbadan hukum di Indonesia yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Layanan Mortgage Master Indonesia sudah terdaftar di Kementerian Informasi, Komunikasi, dan Teknologi dengan nomor izin 003527.01/DJAI.PSE/01/2024.

Contact Us

© 2022 Mortgage Master, Inc.All Rights Reserved.

  • facebook
  • instagram