Mengenal Garansi Rumah Baru, Jangan Sampai Terlewatkan!

Rumah dan Properti
06 Maret 2023
Bagikan:
Mengenal Garansi Rumah Baru, Jangan Sampai Terlewatkan!

Ketika membeli rumah baru, tahukah Anda jika kita mendapatkan garansi rumah dari pengembang? Manfaat ini seringkali terabaikan hingga melewati batas waktu berlakunya. Padahal, banyak sekali keuntungan yang bisa kita dapatkan dari garansi tersebut.

Jika kita membeli barang elektronik, urusan garansi biasanya salah satu hal utama yang selalu kita tanyakan kepada penjual. Tujuannya, agar kita tidak mengalami kerugian finansial ketika ternyata barang tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya atau rusak karena suatu hal yang bukan salah kita.

Ternyata tidak hanya barang elektronik, rumah juga menyediakan garansi untuk pembelinya. Garansi ini biasanya diberikan oleh pengembang kepada konsumen yang membeli rumah baru dan berlaku hanya untuk periode tertentu, biasanya tiga sampai enam bulan saja. Jadi penting bagi Anda untuk memeriksa dengan teliti kondisi rumah selama masa garansi tersebut, agar jika rumah perlu diperbaiki, Anda tak perlu mengeluarkan biaya ekstra.

Sayangnya, tak banyak orang yang tahu atau memperhatikan soal garansi rumah ini ketika membeli rumah baru. Banyak miskonsepsi yang menganggap bahwa garansi rumah sama dengan asuransi rumah atau asuransi kebakaran yang juga akan kita dapatkan saat membeli rumah dengan kredit pemilikan rumah atau KPR.

Padahal, itu adalah dua hal yang berbeda. Asuransi rumah atau kebakaran rumah merupakan manfaat yang kita dapatkan dengan membayar polis asuransi yang sudah termasuk dalam cicilan KPR. Risiko yang ditanggung dalam asuransi ini adalah kebakaran rumah atau kerusakan rumah akibat kebakaran, bencana alam, banjir, dan sejenisnya.

Sementara garansi rumah merupakan manfaat terpisah yang diberikan oleh pengembang sebagai bagian dari servis mereka. Perlindungannya pun mencakup berbagai risiko yang tidak dicover dalam asuransi rumah. Untuk memahami lebih lanjut soal manfaat ini, mari kita simak ulasan lengkapnya berikut.

Apa itu garansi rumah?

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, garansi rumah adalah jaminan dari pengembang rumah untuk pembeli berupa servis atau layanan memperbaiki rumah selama periode tertentu. Layanan ini akan diberikan secara gratis untuk segala jenis kerusakan pada rumah, mulai dari atap bocor, pipa air tersumbat, atau dinding yang retak.

Lalu bagaimana cara kerjanya? Sangat sederhana. Begitu Anda menempati rumah baru, segera periksa dengan cermat seluruh bagian rumah. Apabila menemukan kerusakan, segera lakukan klaim dengan menghubungi pihak pengembang untuk mengecek dan memperbaiki kerusakan tersebut. Selama klaim dilakukan selama masih dalam masa garansi, maka servis perbaikan rumah tidak akan dipungut biaya alias gratis.

Itu sebabnya, penting untuk menanyakan soal garansi rumah ini kepada pengembang saat membeli rumah. Beberapa hal yang perlu Anda perhatikan, di antaranya lama masa garansi, tata cara, dan syarat klaim kerusakan.

Apabila selama masa garansi tidak ada klaim kerusakan yang Anda ajukan, garansi akan tetap hilang ketika masa berlakunya habis. Jadi sayang jika Anda mengabaikan hal ini, dan kerusakan rumah baru Anda temukan ketika masa garansi sudah kadaluarsa.

Hal-hal yang perlu diperhatikan soal garansi rumah

Garansi rumah merupakan manfaat yang pastinya menguntungkan kita sebagai konsumen. Meski demikian, ada sejumlah hal yang perlu kita perhatikan dari garansi rumah agar kita dapat merasakan manfaatnya secara optimal.

1. Masa garansi

Hal pertama yang perlu Anda perhatikan soal garansi rumah adalah masa berlakunya. Pengembang rumah menetapkan masa garansi yang berbeda-beda, tapi umumnya tidak melebihi waktu enam bulan.

Dengan mengetahui masa garansi, Anda bisa merencanakan keuangan dengan lebih tenang dan mengantisipasi potensi timbulnya pengeluaran ekstra di masa depan. Anda pun jadi lebih teliti dalam memeriksa kondisi rumah, karena tahu ada garansi yang bisa dimanfaatkan apabila ada kerusakan.

2. Cara klaim garansi

header1a.jpg

Hal penting lain yang perlu Anda ketahui adalah tata cara mengajukan klaim garansi rumah Anda. Catat apakah ada formulir yang perlu Anda isi dan ajukan kepada pengembang dan dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk proses ini.

Umumnya cara klaim garansi sangat sederhana, bahkan kadang hanya perlu menghubungi pengembang dan menyampaikan kerusakan yang ada. Tidak seperti proses klaim asurannsi yang lebih panjang. Tapi tiap pengembang memiliki kebijakan yang berbeda, jadi sebaiknya berjaga-jaga dan tanyakan hal ini kepada pengembang rumah Anda.

3. Jenis kerusakan yang bisa diklaim

Sama seperti asuransi, tak semua kerusakan bisa kita klaim lewat garansi rumah. Tentunya kerusakan yang diakibatkan oleh kita sendiri tidak akan bisa diklaim kepada pengembang. Pastikan jenis-jenis kerusakan apa saja yang ditanggung dalam garansi agar tidak salah paham.

4. Mulai masa berlaku

Jika Anda membeli rumah jadi, garansi rumah tentunya berlaku sejak akad jual beli terlaksana. Namun jika Anda membeli rumah inden, garansi rumah biasanya mulai berlaku sejak proses pembangunan rumah dimulai. Jika begini kasusnya, maka garansi rumah akan memberi Anda manfaat untuk memonitor dan menjaga agar proses pembangunan rumah berjalan sesuai dengan janji pengembang.

Beberapa hal yang perlu Anda perhatikan, di antaranya waktu pembangunan rumah, bahan dan material bangunan yang dipakai, tata letak serta desain rumah. Jika Anda melihat ada yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan pengembang, Anda bisa langsung mengajukan komplain sesuai dengan garansi yang diberikan.

Garansi rumah merupakan salah satu manfaat yang kita dapatkan saat membeli rumah baru, tapi kerap terlewatkan. Jangan sampai Anda juga melakukan kesalahan ini dan akhirnya tidak merasakan keuntungan dan manfaatnya.

Bagikan:
Artikel Terkait
Logo
kominfokominfo QR

Mortgage Master Indonesia adalah perusahaan berbadan hukum di Indonesia yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Layanan Mortgage Master Indonesia sudah terdaftar di Kementerian Informasi, Komunikasi, dan Teknologi dengan nomor izin 003527.01/DJAI.PSE/01/2024.

Contact Us

© 2022 Mortgage Master, Inc.All Rights Reserved.

  • facebook
  • instagram