Panduan Lengkap Cara Mengajukan KPR BPJS Ketenagakerjaan

KPR
11 Agustus 2021
Bagikan:
Panduan Lengkap Cara Mengajukan KPR BPJS Ketenagakerjaan

Kredit pemilikan rumah atau KPR kini tak hanya bisa didapatkan dari perbankan lho. Tahukah Anda kalau sekarang kita pun bisa mengajukan KPR lewat BPJS Ketenagakerjaan?

Selama ini, banyak orang mengira bahwa pinjaman KPR hanya dikeluarkan oleh perbankan. Padahal, tak hanya bank yang boleh mengeluarkan produk pembiayaan ini lho. Lembaga non-bank seperti perusahaan pembiayaan juga menawarkan produk KPR kepada masyarakat.

Selain perusahaan pembiayaan, satu lagi lembaga yang menyediakan fasilitas KPR adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK). Tak banyak yang tahu bahwa lembaga pemerintah ini juga bisa membantu kita mendapatkan rumah idaman. Untuk bisa mengetahui cara dan syarat mengajukan KPR dari BPJS TK, berikut ini ulasan lengkapnya.

KPR BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga pemerintah yang menyediakan perlindungan untuk tenaga kerja Indonesia, baik itu perlindungan sosial maupun ekonomi. Lembaga ini memiliki empat program utama jaminan sosial, yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JK), jaminan hari tua (JHT), dan jaminan pensiun (JP).

Namun, selain empat program utama di atas, BPJS TK juga memberikan manfaat tambahan lain bagi para pesertanya. Salah satu manfaat tambahan tersebut adalah fasilitas pembiayaan perumahan pekerja (FPPP).

Program FPPP menawarkan empat jenis fasilitas kepada peserta BPJS TK, yakni:

  • Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
  • Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP)
  • Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP)
  • Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/ Kredit Konstruksi (FPPP/ KK)

Khusus untuk KPR, fasilitasnya dibagi lagi menjadi dua jenis, yaitu KPR subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan KPR non-subsidi.

Keuntungan KPR BPJS Ketenagakerjaan

Secara garis besar, ada dua kelebihan mengajukan KPR lewat BPJS TK dibandingkan lewat bank konvensional.

Pertama, DP atau uang muka yang dibutuhkan lebih kecil. BPJS TK hanya mensyaratkan uang muka sebesar 1% untuk rumah subsidi dan 5% untuk rumah non-subsidi. Ini jelas lebih kecil dibandingkan syarat DP yang ditetapkan bank, yang biasanya berkisar antara 10-20%.

Keuntungan kedua adalah KPR dari BPJS TK menawarkan tingkat bunga yang lebih rendah dibandingkan KPR bank. Untuk rumah subsidi, BPJS TK hanya menetapkan tingkat bunga 5% per tahun. Adapun untuk rumah non-subsidi, besar bunganya adalah tingkat bunga BI repo rate + 3%.

Besar suku bunga tersebut jelas lebih rendah dari suku bunga yang ditawarkan perbankan saat ini. Kebanyakan bank menetapkan bunga KPR di kisaran bunga BI repo rate + 5-8%.

Syarat dan ketentuan mengajukan KPR BPJS Ketenagakerjaan

Sama seperti pihak bank, BPJS TK juga punya persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mengajukan KPR. Berikut ini sejumlah syarat utama untuk bisa mengajukan kredit rumah dari BPJS TK:

  • Terdaftar sebagai peserta BPJS TK minimal satu tahun
  • Tertib dan disiplin membayar iuran
  • Iuran aktif
  • Telah direkomendasikan oleh BPJS TK
  • Belum memiliki rumah sendiri
  • Memenuhi syarat dan ketentuan bank penyalur serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Selain syarat-syarat di atas, terdapat pula sejumlah ketentuan yang harus Anda ketahui tentang KPR BPJS TK. Berikut ini di antaranya:

  • Untuk rumah subsidi, maksimal plafon pinjaman yang bisa diberikan adalah 99% dari harga rumah
  • Untuk rumah non-subsidi, maksimal plafon pinjamannya adalah 95% dari harga rumah
  • Untuk rumah non-subsidi, harga rumah tak boleh lebih tinggi dari Rp 500 juta
  • Maksimal tenor atau jangka waktu pinjaman adalah 20 tahun
  • Fasilitas pembiayaan ini hanya dapat dipakai satu kali selama menjadi peserta BPJS TK

Jadi jika rumah yang Anda incar katakanlah harganya Rp 800 juta, maka Anda tidak bisa mengajukan KPR dari BPJS TK. Anda juga tidak bisa mengajukan permohonan KPR ini apabila sudah pernah menggunakan fasilitas tersebut untuk membeli rumah sebelumnya.

(Baca: KPR (Kredit Pemilikan Rumah): Definisi, Manfaat, Cara Pengajuan)

Langkah mengajukan KPR BPJS Ketenagakerjaan

kpr-bpjs-ketenagakerjaan-2.jpg

Cara mengajukan KPR BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya tidak jauh berbeda dengan cara pengajuan KPR di bank. Bedanya, ada verifikasi dari pihak BPJS TK yang harus Anda lalui.

1. Mengajukan KPR ke bank yang ditunjuk oleh BPJS TK

Perlu diketahui bahwa pengajuan KPR BPJS TK tidak dilakukan di kantor BPJS, melainkan di bank yang sudah ditunjuk sebagai partner BPJS TK. Sejauh ini, ada beberapa bank yang sudah resmi bekerja sama dengan BPJS TK, di antaranya Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Kunjungi salah satu bank tersebut dan ungkapkan niat Anda untuk mengajukan KPR BPJS TK. Nantinya Anda akan diminta mengisi formulir pengajuan dan menyerahkan fotokopi kartu peserta BPJS TK. Bank juga akan meminta sejumlah dokumen persyaratan, seperti KTP, NPWP, slip gaji, dan lain-lain.

2. Verifikasi awal/ BI checking

Setelah mengajukan permohonan kredit, maka bank akan melakukan verifikasi awal berupa BI checking dan wawancara singkat. BI checking dilakukan untuk mengetahui riwayat kredit Anda, termasuk utang Anda, tunggakan, disiplin atau tidaknya Anda membayar cicilan, dan sebagainya.

Bank juga akan mengajukan sejumlah pertanyaan terkait profil keuangan Anda, misalnya besar penghasilan, pekerjaan Anda, perusahaan tempat Anda bekerja, dan lain-lain. Kemudian bank akan memverifikasi apakah data yang Anda berikan itu benar dengan mengecek kantor, tempat tinggal saat ini, serta melakukan wawancara dengan beberapa orang di sekitar Anda.

3. Pengiriman syarat dokumen dan verifikasi BPJS TK

Setelah bank melihat bahwa Anda layak mendapatkan KPR, maka bank akan mengirimkan formulir permohonan kredit dan fotokopi kartu peserta BPJS TK kepada lembaga pemerintah ini.

Pihak BPJS TK kemudian akan mengecek profil kepesertaan Anda, seperti status, lama kepesertaan, riwayat pembayaran iuran, dan lain-lain. Jika semuanya dinilai memenuhi syarat, maka BPJS TK akan memberikan persetujuan dan merekomendasikan kepada bank untuk memberikan KPR.

4. Realisasi dan pencairan KPR

Apabila pihak bank dan BPJS TK sudah menyetujui permohonan KPR Anda, maka proses akad kredit pun bisa dilaksanakan. Nantinya pihak bank akan memberi tahu Anda apakah Anda lolos atau tidak dalam program KPR BPJS TK ini.

Jika Anda tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan KPR BPJS TK, jangan berkecil hati. Masih banyak alternatif produk KPR di luar sana yang bisa Anda pilih, mulai dari KPR bank konvensional, KPR syariah, sampai KPR dari lembaga-lembaga non-bank.

Anda bisa berkonsultasi terlebih dahulu dengan konsultan KPR online seperti Mortgage Master jika masih bingung memilih KPR yang paling tepat. Dengan tim berpengalaman dan akses yang luas terhadap produk-produk KPR Indonesia, Mortgage Master dapat memberikan rekomendasi KPR terbaik yang paling cocok dengan profil Anda.

Cara konsultasinya juga sangat mudah. Anda hanya perlu mengisi formulir pendaftaran online, dan kemudian tim Mortgage Master akan menghubungi Anda kembali dalam 1x24 jam di hari kerja. Anda juga tak perlu mengeluarkan biaya, karena semua layanan konsultan online ini dapat Anda akses secara gratis.

Seperti kata pepatah, “Banyak jalan menuju Roma”. Hal ini juga berlaku untuk pinjaman KPR. Banyak cara dan jalan yang bisa Anda tempuh untuk memperoleh produk pembiayaan ini, mulai dari bank, lembaga pembiayaan, sampai BPJS Ketenagakerjaan. Jadi ketika Anda gagal dengan cara yang satu, bangkit dan coba lagi dengan cara yang lain. Jangan putus asa ya.

Bagikan:
Artikel Terkait
Logo
kominfokominfo QR

Mortgage Master Indonesia adalah perusahaan berbadan hukum di Indonesia yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Layanan Mortgage Master Indonesia sudah terdaftar di Kementerian Informasi, Komunikasi, dan Teknologi dengan nomor izin 003527.01/DJAI.PSE/01/2024.

Contact Us

© 2022 Mortgage Master, Inc.All Rights Reserved.

  • facebook
  • instagram