Apa Itu Penalti Pelunasan KPR? Kenali Dampak dan Tips Mengatasinya

KPR
19 Agustus 2024
Bagikan:
Apa Itu Penalti Pelunasan KPR? Kenali Dampak dan Tips Mengatasinya

Saat ini, banyak orang yang memilih untuk memiliki rumah sendiri melalui fasilitas KPR (Kredit Pemilikan Rumah). KPR sendiri memungkinkan seseorang untuk membeli rumah dengan cara mencicil secara bertahap sehingga menjadikannya terjangkau dalam segi biaya.

Namun, ketika seseorang mengambil KPR untuk membeli rumah impian mereka, ada banyak faktor yang perlu dipertimbangkan. Selain tingkat suku bunga, tenor, dan jumlah pinjaman, ada juga penalti pelunasan KPR yang perlu diwaspadai. Penalti pelunasan KPR ini dapat terjadi apabila seseorang ingin melunasi KPR sebelum jangka waktu cicilan berakhir.

Berikut penjelasan mengenai definisi penalti pelunasan KPR, bagaimana cara kerjanya, dampaknya pada peminjam, serta cara mengatasinya. Apa itu Penalti Pelunasan KPR? Penalti pelunasan KPR adalah biaya atau denda tambahan yang dibebankan oleh pihak bank kepada nasabah jika melakukan pelunasan KPR sebelum jangka waktu cicilan berakhir.

Pada umumnya, biaya penalti pelunasan KPR dapat bervariasi tergantung pada perjanjian yang telah ditandatangani antara pihak peminjam dan pihak bank. Besarannya pun juga dapat ditentukan berdasarkan persentase dari sisa saldo KPR atau suku bunga yang belum dibayar. Biasanya, besaran biaya penalti pelunasan KPR berkisar 1-7% dari sisa angsuran pokok. Semakin besar jumlah pinjaman yang belum lunas, maka semakin besar juga penalti yang harus dibayarkan.

Tujuan dari penalti pelunasan KPR adalah untuk mendorong peminjam agar tetap mematuhi jangka waktu pembayaran yang telah disepakati. Di sisi lain, hal ini berguna untuk melindungi bank dari kerugian finansial dikarenakan beberapa tahun pertama waktu pinjaman adalah masa yang paling berisiko bagi bank. Sebab, pada tahun-tahun awal tenor KPR, cicilan nasabah baru digunakan untuk membayar nilai rumah yang dibeli.

Sementara bank baru akan mendapat keuntungan setelah total cicilan menutup nilai rumah yang dibeli. Jika nasabah melunasi pinjaman KPR lebih cepat, maka bank akan kehilangan potensi pendapatan dan keuntungan dari bunga pinjaman nasabah.

Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk mengetahui informasi terkait penalti pelunasan KPR yang dipercepat. Dengan mengetahui hal tersebut, Anda dapat membuat perhitungan keuangan yang tepat sehingga tidak mengalami kerugian yang lebih besar. Dampak Melunasi KPR Lebih Cepat Melunasi KPR lebih cepat dapat memberikan berbagai dampak yang menguntungkan atau merugikan bagi peminjam. Berikut adalah beberapa dampak yang perlu diperhatikan.

Keuntungan
  1. Mengurangi beban utang

Salah satu manfaat utama dari melunasi KPR lebih cepat adalah mengurangi beban utang. Dengan hilangnya beban cicilan KPR, maka beban keuangan secara keseluruhan pun bisa menjadi lebih ringan. Hal ini bisa berdampak pada kesehatan finansial dan juga meningkatkan keamanan keuangan Anda.

  1. Menambah tabungan atau kesempatan berinvestasi

Selain mengurangi beban utang, keuntungan lain dari melunasi KPR lebih cepat adalah menambah jumlah tabungan dan mengalokasikannya dalam hal berinvestasi. Uang yang biasanya disisihkan untuk membayar cicilan KPR, bisa dimanfaatkan untuk keperluan lain seperti pendidikan anak, pensiun, dana darurat, atau bahkan persiapan rumah kedua untuk investasi.

  1. Memudahkan pengajuan kredit baru

Dengan melunasi kredit KPR, maka catatan kredit akan berkurang atau bahkan tidak ada sama sekali, sehingga memungkinkan Anda untuk mengajukan kredit baru. Selama riwayat kredit Anda lancar dan tak bermasalah, maka pengajuan kredit baru pasti akan lebih mudah kalau pinjaman KPR sudah lunas.

  1. Menghindari risiko kenaikan suku bunga

Jika suku bunga pinjaman meningkat di masa depan, melunasi KPR lebih cepat dapat melindungi Anda dari beban tambahan yang mungkin timbul akibat peningkatan suku bunga.

Kerugian
  1. Menanggung biaya penalti

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, penalti pelunasan KPR biasanya berupa persentase tertentu dari sisa saldo KPR atau suku bunga dalam jumlah bulan tertentu. Biaya ini bisa cukup besar tergantung pada kebijakan bank atau lembaga keuangan yang memberikan pinjaman. Oleh karena itu, peminjam harus mempertimbangkan biaya penalti ini sebelum memutuskan untuk melunasi KPR lebih cepat.

  1. Risiko masalah finansial

Melakukan pelunasan KPR lebih cepat dapat menimbulkan risiko finansial. Sebab, Anda diharuskan untuk mengeluarkan dana yang cukup besar dalam satu kali transaksi. Jika keuangan tidak siap, ini bisa mempengaruhi keamanan finansial Anda di masa depan ketika ada kebutuhan mendadak. Oleh karena itu, sebelum melunasi KPR lebih cepat, pastikan Anda memiliki dana tabungan dan dana darurat agar tidak mengganggu cash flow.

  1. Biaya total beli rumah bisa jadi lebih mahal

Niatnya membeli rumah dengan KPR adalah untuk meringankan biaya pembelian rumah. Tapi jika melunasi cicilan KPR lebih cepat, Anda bisa jadi mengeluarkan biaya yang justru lebih besar ketimbang membeli rumah dengan tunai keras atau menyelesaikan cicilan KPR. Ini perlu Anda pertimbangkan matang-matang karena juga menyangkut nilai investasi Anda atas rumah tersebut di masa depan.

Tips Mengatasi Penalti KPR

Dengan adanya penalti KPR, sering kali hal ini menjadi hambatan bagi mereka yang ingin mempercepat pelunasan. Untuk mengatasinya, berikut adalah beberapa tips yang dapat Anda lakukan.

  1. Membaca dan Memahami Perjanjian KPR

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah membaca dan memahami dengan baik perjanjian KPR yang telah disepakati. Perjanjian tersebut akan menjelaskan secara rinci tentang ketentuan penalti yang berlaku, termasuk jumlah denda, waktu pembayaran, dan mekanisme penyelesaiannya.

  1. Memilih Bank yang Tepat

Sebelum melakukan pengajuan pinjaman KPR, pastikan Anda memahami dengan jelas mengenai besaran penalti yang akan dikenakan apabila melanggar kesepakatan, seperti pelunasan lebih cepat. Jika memungkinkan, pilihlah bank yang menawarkan pinjaman tanpa adanya penalti dalam perjanjian, misalnya dengan memilih bank syariah, alih-alih bank konvensional. Selain itu, hindari juga pinjaman alternatif, seperti pinjaman online, lembaga pembiayaan non-bank maupun pihak yang menawarkan pendanaan cepat.

  1. Lakukan Refinancing atau Take Over KPR

Jika ingin menghindari penalti pelunasan dipercepat, Anda bisa menunggu hingga waktu penalti tersebut dihapuskan oleh pihak bank sebelum dilakukan pelunasan atau mengajukan refinancing.

Refinancing atau take over KPR merupakan proses penggantian KPR yang sudah ada dengan KPR baru dari bank lain. Refinancing KPR dapat membantu Anda melunasi KPR lebih cepat tanpa menyediakan dana pelunasan penalti sendiri karena bank baru bisa membantu Anda menyediakan dana tersebut. Selanjutnya, Anda tinggal mengganti biaya penalti dan KPR dengan mencicilnya setiap bulan.

  1. Memilih Tenor Pinjaman Lebih Singkat

Jika Anda yakin bahwa kondisi finansial akan lebih baik di masa depan dan sanggup membayar cicilan KPR lebih besar, maka Anda bisa memilih jangka waktu pinjaman atau tenor KPR yang lebih singkat. Dengan begitu, Anda bisa menghindari pelunasan KPR lebih cepat dari perjanjian beserta penaltinya. Jika tetap ingin melunasi KPR lebih cepat, besar penaltinya pun akan lebih kecil karena potensi sisa pokok pinjaman yang perlu dibayarkan juga lebih rendah.

Penting untuk memahami bagaimana penalti pelunasan KPR bekerja sebelum Anda mengambil KPR. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kebingungan mengenai penalti ini, sebaiknya Anda berbicara dengan perwakilan bank atau lembaga keuangan yang memberikan KPR Anda untuk mendapatkan klarifikasi. Selalu bijaksana untuk mempertimbangkan dengan hati-hati kapan Anda ingin melunasi KPR, agar Anda tidak terkejut oleh biaya tambahan yang tidak diharapkan.

Jika Anda masih mengalami kebingungan mengenai penalti ini, sebaiknya Anda konsultasikan kepada konsultan KPR seperti Mortgage Master untuk mendapatkan panduan dan saran terkait hal ini.

Bagikan:
Artikel Terkait
Logo
kominfokominfo QR

Mortgage Master Indonesia adalah perusahaan berbadan hukum di Indonesia yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Layanan Mortgage Master Indonesia sudah terdaftar di Kementerian Informasi, Komunikasi, dan Teknologi dengan nomor izin 003527.01/DJAI.PSE/01/2024.

Contact Us

© 2022 Mortgage Master, Inc.All Rights Reserved.

  • facebook
  • instagram