Sewa tanah merupakan solusi bagi Anda yang ingin memiliki tempat usaha tanpa harus mengeluarkan modal besar untuk membeli tanah. Namun, di balik kemudahannya, terdapat risiko penipuan yang mengintai.
Agar terhindar dari jeratan oknum tidak bertanggung jawab, berikut beberapa hal penting yang wajib Anda perhatikan sebelum menyewa tanah.
1. Cek Legalitas dan Status Kepemilikan Tanah
Hal pertama dan paling krusial yang wajib Anda perhatikan sebelum menyewa tanah adalah cek legalitas dan status kepemilikan tanah. Pastikan Anda mengetahui dengan jelas status kepemilikan tanah yang ingin Anda sewa. Periksa apakah tanah tersebut memiliki sertifikat hak milik yang sah atas nama pemilik yang bersangkutan.
Untuk memeriksanya, Anda dapat meminta bukti kepemilikan tanah, seperti Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Hak Guna Bangunan (HGB) serta melakukan pengecekan ke kantor pertanahan setempat untuk memastikan keabsahannya.
Selain itu, pastikan juga tanah yang Anda sewa tidak ada sengketa kepemilikan tanah atau bahkan tersangkut perkara hukum lainnya yang dapat mengganggu hak Anda selama masa sewa. Apabila Anda menemukan ketidakjelasan atau kejanggalan dalam legalitas tanah, maka sebaiknya hindari transaksi tersebut untuk mencegah masalah hukum di kemudian hari.
Baca juga: Biaya dan Cara Mengurus Sertifikat Tanah yang Hilang atau Rusak
2. Evaluasi Kondisi Tanah
Evaluasi kondisi tanah juga merupakan salah satu hal yang wajib Anda perhatikan sebelum menyewa tanah. Periksa kondisi tanah secara menyeluruh. Pastikan tanah tersebut dalam kondisi yang layak untuk digunakan sesuai dengan kebutuhan Anda. Perhatikan topografi, kualitas tanah, dan potensi risiko seperti banjir, erosi, atau pencemaran.
3. Periksa Peruntukan dan Zonasi Tanah
Hal selanjutnya yang wajib Anda perhatikan sebelum menyewa tanah adalah periksa peruntukan dan zonasi tanah. Pastikan tanah yang akan disewa sesuai dengan peruntukan dan zonasi yang ditetapkan oleh pemerintah setempat.
Memahami peruntukan tanah sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), memastikan Anda dapat menggunakan tanah sesuai tujuan, seperti hunian, komersial, atau industri. Misalnya, jika berencana ingin membuka usaha, maka pilihlah tanah yang memang memiliki izin untuk penggunaan komersial. Jangan sampai Anda melanggar peraturan tersebut dan berakibat sengketa dengan pihak berwenang atau warga sekitar di masa depan.
4. Pastikan Luas dan Batas Tanah
Tak hanya peruntukan dan zonasi tanah saja yang wajib Anda perhatikan sebelum menyewa tanah, tetapi memastikan luas dan batas tanah juga memiliki peran yang sangat penting. Pastikan Anda mengetahui dengan jelas luas dan batas-batas tanah yang ingin Anda sewa.
Agar lebih pasti, sebaiknya Anda melakukan pemeriksaan lapangan langsung ke lokasi tanah yang akan disewa. Pastikan Anda memeriksa langsung batas-batas tanah tersebut agar tidak terjadi kesalahan atau kebingungan terkait ukuran tanah yang sebenarnya.
Dengan memastikan luas dan batas tanah yang ingin disewa, Anda dapat menghindari masalah di kemudian hari terkait sengketa lahan dengan pemilik tanah atau pihak lain yang mungkin memiliki hak atas tanah tersebut. Jadi, pastikan untuk melakukan pemeriksaan dengan cermat sebelum membuat keputusan menyewa tanah.
Baca juga:Ini Jenis-Jenis Hak Atas Tanah yang Perlu Dipahami
5. Cari Tahu Harga Sewa
Sebelum membuat dan menandatangani perjanjian sewa tanah, cari tahu terlebih dahulu harga sewa tanah dengan luas dan karakteristik yang serupa di kawasan sekitar. Pastikan harga sewa tersebut wajar dan sesuai dengan nilai yang ada di pasaran.
Pertimbangkan juga aspek lokasinya. Ini merupakan salah satu faktor penentu harga sewa yang paling penting. Tanah yang terletak di kawasan strategis dengan akses mudah ke fasilitas publik, umumnya memiliki harga sewa yang lebih tinggi. Oleh karena itu, pastikan lokasi tersebut sesuai dengan kebutuhan dan rencana penggunaan Anda.
Nah, untuk mengetahui harga sewa yang ada di pasaran, Anda dapat mencari informasinya di situs web agen properti atau bertanya kepada agen properti terpercaya. Jangan lupa untuk membandingkan harga sewa yang ditawarkan oleh beberapa pemilik tanah. Bila perlu, Anda dapat melakukan negosiasi harga sewa dengan pemilik tanah. Kadang-kadang, pemilik tanah bersedia untuk menurunkan harga sewa jika Anda dapat memberikan alasan yang kuat atau menawarkan kontrak sewa jangka panjang loh.
6. Periksa Infrastruktur dan Aksesibilitas
Infrastruktur dan aksesibilitas merupakan dua hal yang wajib Anda perhatikan sebelum menyewa tanah. Berikut beberapa poin penting yang perlu dipertimbangkan:
a. Infrastruktur
- Akses jalan: Pastikan akses jalan menuju tanah mudah dilewati, baik untuk kendaraan pribadi maupun kendaraan besar jika diperlukan. Perhatikan juga kondisi jalan, apakah sudah beraspal, lebar jalannya, dan apakah ada penerangan jalan.
- Jaringan air: Tanyakan sumber air untuk tanah tersebut, apakah berasal dari PDAM, sumur bor, atau sumber lain. Pastikan airnya bersih dan alirannya lancar. Perhatikan juga sistem pembuangan air, apakah sudah ada saluran drainase yang memadai.
- Jaringan listrik: Pastikan jaringan listrik sudah tersedia di area tanah tersebut. Tanyakan kapasitas dayanya, apakah cukup untuk kebutuhan Anda.
- Jaringan telekomunikasi: Pastikan sinyal internet dan telepon seluler dapat diakses dengan baik di area tanah tersebut.
b. Aksesibilitas
- Kedekatan dengan fasilitas umum: Pertimbangkan kedekatan tanah dengan fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit, pusat perbelanjaan, dan tempat ibadah. Hal ini akan memudahkan Anda dalam beraktivitas sehari-hari.
- Transportasi umum: Cari tahu apakah ada akses transportasi umum yang mudah dijangkau dari tanah tersebut. Hal ini penting untuk Anda yang tidak memiliki kendaraan pribadi.
- Keamanan lingkungan: Pastikan lingkungan sekitar tanah tersebut aman dan nyaman untuk ditinggali. Cari tahu tingkat kriminalitas di area tersebut.
Dengan memperhatikan semua hal di atas, Anda dapat meminimalisir risiko dan memastikan bahwa Anda mendapatkan tanah yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
7. Pahami Perjanjian Sewa
Hal lain yang wajib Anda perhatikan sebelum menyewa tanah adalah pahami perjanjian sewa. Buatlah perjanjian sewa tanah yang jelas dan lengkap. Perjanjian tersebut harus memuat informasi penting seperti nama penyewa dan pemilik tanah, luas dan batas tanah, jangka waktu sewa, harga sewa, dan hak serta kewajiban masing-masing pihak.
Tak hanya itu, perjanjian sewa juga harus mencakup kebijakan penyelesaian konflik untuk mengatasi situasi tak terduga yang mungkin terjadi selama masa sewa. Ini penting untuk memastikan bahwa kedua belah pihak memiliki rencana yang jelas dalam menghadapi masalah yang mungkin timbul.
Kemudian, pastikan perjanjian sewa ini dibuat secara tertulis oleh notaris agar transaksi menjadi sah di mata hukum. Sebab, tanpa kehadiran notaris, legalitas transaksi bisa dipertanyakan dan berpotensi menimbulkan masalah hukum di masa depan. Pastikan juga Anda membaca dan memahami seluruh isi perjanjian sebelum menandatanganinya.
8. Pertimbangkan Asuransi
Salah satu hal yang tak kalah penting dan wajib Anda perhatikan adalah asuransi. Pertimbangkan untuk membeli asuransi sewa tanah yang dapat melindungi Anda dari kerugian finansial jika terjadi sesuatu yang tidak diharapkan seperti bencana alam atau sengketa hukum. Asuransi ini memberikan perlindungan tambahan dan ketenangan pikiran selama masa sewa.
9. Konsultasi dengan Ahli Hukum
Terakhir, hal yang wajib Anda perhatikan sebelum menyewa tanah adalah konsultasi dengan ahli hukum. Jika Anda merasa tidak yakin dengan proses sewa tanah, konsultasikan dengan ahli hukum untuk mendapatkan saran dan pendampingan. Ahli hukum dapat membantu Anda memahami hak dan kewajiban Anda sebagai penyewa dan memastikan bahwa perjanjian sewa tanah yang dibuat sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan mengikuti langkah-langkah pencegahan ini, Anda dapat meminimalisir risiko tertipu saat menyewa tanah dan memastikan proses sewa tanah berjalan dengan aman dan lancar. Ingatlah, kehati-hatian dan ketelitian adalah kunci utama dalam bertransaksi properti.