Panduan Lengkap Proses Pengajuan KPR, dari Awal Sampai Akad

KPR
31 Desember 2020
Bagikan:
Panduan Lengkap Proses Pengajuan KPR, dari Awal Sampai Akad

Banyak yang bilang kalau proses pengajuan KPR itu panjang dan rumit. Apa iya? Jawabannya mungkin ada benarnya, ada tidaknya.

Mengajukan KPR alias kredit pemilikan rumah bisa jadi merupakan salah satu keputusan penting dalam hidup seseorang. Sebab, mengajukan pinjaman KPR artinya kita selangkah lebih dekat untuk memiliki rumah idaman.

Oleh karena itu, keputusan untuk mengambil kredit rumah haruslah dipikirkan dengan matang. Tak cukup hanya menyiapkan dana, kita juga harus menyiapkan mental. Kenapa? Sebab, proses pengajuan KPR itu bisa menyita waktu dan juga energi. Itu pun belum tentu menjamin bahwa bank akan menyetujui permohonan KPR kita.

Jadi apa saja proses yang harus kita lalui saat mengajukan KPR? Berikut ini akan dibahas secara lengkap.

Proses pengajuan KPR

Untuk mengajukan KPR, Anda bisa memulainya baik secara online maupun offline. Meski demikian, prosedur dan proses yang akan Anda lalui, mulai dari pengisian formulir sampai dengan pinjaman KPR disetujui, kurang lebih akan sama.

1. Mengisi formulir pengajuan dan melengkapi dokumen

Hal pertama yang perlu Anda lakukan saat mengajukan kredit rumah adalah mengisi formulir aplikasi dari bank yang Anda pilih. Ini bisa Anda lakukan baik secara online, maupun offline. Jika Anda melakukannya secara offline, maka Anda bisa meminta bantuan dari pihak bank untuk memandu proses pendaftaran ini.

Setelah mengisi formulir, Anda juga akan diminta melengkapi dokumen-dokumen persyaratan. Jika Anda melakukannya secara online, maka Anda perlu mengunggah dokumen-dokumen tersebut ke situs bank terkait. Sejumlah dokumen persyaratan yang biasanya diminta oleh bank, di antaranya:

  • Kartu identitas (KTP/SIM)
  • Kartu keluarga (KK)
  • NPWP atau salinan SPT (Surat Pajak Tahunan) PPh terakhir
  • Buku nikah (jika sudah menikah)
  • Foto diri
  • Slip gaji
  • Rekening koran tiga bulan terakhir
  • Surat keterangan kerja (bagi pegawai)

Anda juga perlu melengkapi sejumlah dokumen rumah, di antaranya:

  • Salinan sertifikat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  • Salinan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB)
  • Salinan Surat Hak Milik (SHM)
  • Salinan surat tanda jadi dari developer atau penjual rumah

2. Tahap appraisal dan verifikasi

Setelah Anda mengisi formulir pengajuan KPR dan melengkapi dokumen-dokumen persyaratan yang diminta, selanjutnya bank akan mulai melakukan proses appraisal atau penilaian dan juga verifikasi.

Proses penilaian dilakukan atas rumah yang akan Anda beli. Bank akan melakukan survey untuk menentukan nilai rumah tersebut. Hasil perhitungan ini yang nantinya akan menjadi dasar penentuan plafon pinjaman KPR Anda.

Jika Anda membeli rumah baru dari developer dan mengajukan KPR di bank yang sudah bekerja sama, proses appraisal ini biasanya tidak akan dikenakan biaya. Namun jika Anda membeli rumah second atau memilih KPR yang tidak bekerja sama dengan developer, maka siap-siap merogoh kocek untuk proses penilaian ini. Biaya yang dipatok bank bervariasi, mulai dari Rp 350.000 sampai Rp 2 juta.

Selain menilai harga rumah, secara paralel bank juga akan melakukan pengecekan terhadap profil Anda. Proses verifikasi ini meliputi:

  • BI checking atau yang sekarang disebut SLIK OJK

    Ini merupakan langkah awal bank mengecek riwayat kredit Anda. Bank akan menelusuri apakah Anda pernah atau sedang memiliki tagihan bermasalah atau tidak. Misalnya, apakah tagihan kartu kredit selalu lancar dibayar tiap bulan, atau apakah Anda memiliki cicilan lain yang masih berjalan.

  • Wawancara

    Pihak bank akan menghubungi Anda untuk mencocokkan data diri yang sudah Anda isi dalam formulir KPR. Pastikan jawaban Anda memang sesuai.

  • Survey

    Bank akan mengunjungi lokasi kerja dan mewawancarai langsung rekan kerja Anda (biasanya dari divisi human resources) untuk memastikan data pekerjaan Anda benar, misalnya lama kerja di perusahaan sekarang, besaran gaji, lama perusahaan berdiri, dan lain-lain. Survey langsung ke lokasi kerja ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa kantor Anda benar ada dan bukan fiktif.

Tahap appraisal dan verifikasi data ini merupakan proses yang paling memakan waktu dalam keseluruhan proses pengajuan KPR, bisa berlangsung selama satu sampai dua bulan, tergantung bank yang Anda pilih. Proses ini juga yang biasanya paling susah dilalui, jadi siapkan mental Anda ketika memasuki tahap ini ya.

3. Kalkulasi kredit

Setelah melakukan appraisal terhadap rumah yang akan dibeli dan juga penilaian terhadap profil Anda, bank akan melakukan analisa. Di sini, bank akan menentukan apakah Anda layak atau tidak mendapatkan pinjaman KPR.

Jika Anda dinilai layak, maka bank akan menyusun penawaran untuk pinjaman KPR Anda, meliputi besar plafon pinjaman, tenor pinjaman, besar cicilan tiap bulan, skema bunga, dan seterusnya. Kalkulasi kredit ini didasarkan kepada penilaian harga rumah, serta kemampuan Anda membayar.

Proses analisa dan perhitungan kredit sepenuhnya dilakukan pihak bank secara internal, jadi Anda hanya bisa menunggu dengan sabar sampai ada informasi lebih lanjut.

4. Penawaran detail pinjaman KPR

Setelah melakukan kalkulasi dan menyusun penawaran kredit, bank akan mengirimkan dokumen penawaran kepada Anda. Di sinilah kejelian Anda sebagai calon debitur KPR sangat dibutuhkan.

Hal paling pertama yang perlu Anda lihat adalah plafon kredit. Patut dicatat bahwa plafon KPR yang ditawarkan bank mungkin tidak sesuai dengan harapan Anda, karena bisa jadi harga rumah yang Anda beli tidak sama dengan nilai appraisal yang ditentukan oleh bank.

Misalnya, harga rumah yang Anda incar adalah Rp 700 juta. Dengan begitu, Anda menyiapkan DP 30% sebesar Rp 210 juta, dengan harapan bank akan membayarkan sisanya, yakni Rp 490 juta lewat KPR.

Namun, ketika bank melakukan appraisal, ternyata menurut bank harga rumah tersebut hanya Rp 600 juta. Berarti, plafon kredit yang bisa ditawarkan bank adalah 70% dari jumlah tersebut, yakni hanya Rp 420 juta. Alhasil, Anda harus menyiapkan dana tambahan untuk DP. Nah, apakah Anda memiliki dana tambahan yang dibutuhkan? Jika ya, lanjut lihat elemen yang lain. Jika tidak, negosiasikan dulu hal ini dengan pihak bank.

Selanjutnya, yang perlu Anda cek adalah ketentuan bunga dan tenor pinjaman. Kedua hal ini saling berhubungan, menentukan jumlah cicilan yang harus Anda bayar tiap bulan. Semakin lama tenor pinjaman, cicilan akan semakin kecil, tapi total uang yang Anda bayar ke bank otomatis akan lebih besar. Pikirkan baik-baik skema yang paling menguntungkan bagi keuangan Anda dalam jangka panjang.

Jangan lupa juga memeriksa biaya-biaya KPR serta syarat dan ketentuan KPR yang berlaku. Misalnya, berapa biaya penalti untuk perlunasan dipercepat, bagaimana kebijakan untuk penurunan dan kenaikan suku bunga, dan sebagainya.

Penawaran KPR dari bank ini sifatnya bisa dinegosiasikan lho, jadi jika ada hal-hal yang menurut Anda memberatkan, bicarakan saja dengan pihak bank. Biasanya mereka mau melakukan revisi penawaran. Kuncinya adalah teliti dan sabar, karena proses tawar-menawar ini bisa berlangsung lama jika kedua belah pihak belum merasa puas.

5. Pengurusan dokumen KPR

Jika Anda dan pihak bank sudah sepakat soal rincian KPR dalam dokumen penawaran, bank kemudian akan mengeluarkan Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit (SP3K). Di dalamnya, tercantum pula nama notaris yang sudah ditunjuk oleh bank untuk mengurus seluruh persyaratan KPR, seperti Akta Jual Beli (AJB), proses balik nama, cek sertifikat, perjanjian kredit, dan lain-lain.

Biasanya Anda akan diminta bank untuk menghubungi langsung notaris yang ditunjuk untuk pengurusan syarat dan dokumen ini. Anda juga dapat menegosiasikan tarif notaris langsung dengan yang bersangkutan.

6. Tanda tangan akad kredit

Nah, ini dia acara puncak dari prosesi pengajuan KPR Anda: akad kredit. Setelah dokumen-dokumen persyaratan selesai diurus notaris, bank bisa segera menjadwalkan penandatanganan akad kredit.

Pihak-pihak yang harus hadir dalam prosesi ini adalah Anda sebagai debitur, bank sebagai kreditur, notaris, dan pihak pengembang atau penjual rumah. Di sini notaris akan memeriksa keabsahan dokumen-dokumen syarat KPR di depan semua pihak. Jika semuanya sudah benar dan lengkap, maka Anda akan diminta menandatangani surat perjanjian dengan bank, dan selanjutnya akan dilakukan serah-terima kunci rumah.

Proses pengajuan KPR Anda pun kini sudah selesai. Memang, proses ini cukup lama dan menguras energi, apalagi jika proses negosiasi berjalan alot. Tapi ingat, yang penting teliti dan sabar. Jangan terburu-buru, sebab mengambil KPR merupakan keputusan besar. Pada akhirnya, semua proses panjang dan penantian ini akan terbayar kok saat Anda menempati hunian idaman.

Bagikan:
Artikel Terkait