Waspadai KPR Rumah Tanpa BI Checking, Ini Alasannya

KPR
28 Agustus 2024
Bagikan:
Waspadai KPR Rumah Tanpa BI Checking, Ini Alasannya

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) telah menjadi salah satu solusi utama bagi banyak orang untuk memiliki rumah impian mereka. Meskipun KPR dapat memberikan kemudahan dalam hal pembiayaan, namun ada risiko tertentu yang perlu dipertimbangkan, terutama jika pengajuan KPR tidak melibatkan BI checking atau pengecekan skor kredit. BI checking yang kini dikenal dengan SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan) merupakan proses verifikasi kredit yang dilakukan oleh bank atau lembaga keuangan untuk menilai kelayakan calon peminjam. BI checking membantu lembaga keuangan mengevaluasi riwayat kredit calon peminjam, termasuk catatan pembayaran kredit sebelumnya.

Tanpa BI checking, risiko pemberian KPR kepada individu dengan riwayat kredit bermasalah dapat menjadi lebih tinggi. Hal ini bisa berdampak negatif pada lembaga keuangan dan juga peminjam yang mungkin kesulitan membayar cicilan KPR di kemudian hari.

Meski demikian, pihak-pihak yang menyediakan KPR tanpa melakukan BI checking masih bisa ditemukan di berbagai kota besar dan daerah di seluruh Indonesia. Pada dasarnya, tujuan mereka adalah untuk membantu masyarakat yang ingin memiliki rumah, tapi terkendala skor kredit yang buruk.

Dengan adanya pilihan KPR tanpa BI checking, mereka tetap dapat memiliki rumah impian tanpa harus terbebani oleh sejarah kredit yang kurang baik. Meski demikian, KPR seperti ini mengandung risiko baik bagi debitur maupun bagi bank peminjam. Berikut penjelasan lengkapnya.

Cara KPR Rumah Tanpa BI Checking

Meskipun KPR rumah tanpa melalui proses BI checking ini memiliki sejumlah risiko dan tidak dianjurkan, tetap saja ada beberapa orang yang masih tergoda untuk mengambilnya. Berikut beberapa cara yang kerap dilakukan untuk mendapatkan KPR rumah tanpa BI checking.

- Kredit In-House

Calon debitur dapat mengambil KPR rumah tanpa BI checking dengan cara kredit in-house. Kredit in-house adalah cara mengajukan kredit pembelian rumah langsung kepada developer atau pengembang properti tanpa harus melibatkan bank atau lembaga keuangan. Pada prosesnya, perjanjian pembelian rumah hanya akan melibatkan dua pihak, yaitu pengembang sebagai penjual dan calon debitur sebagai pembeli. Jika calon debitur memilih cara ini, maka pilihlah kategori perumahan dengan harga terjangkau sehingga nominal cicilannya tidak terlalu besar.

- KPR Syariah Non-Bank

Cara kedua yang digunakan untuk mengambil KPR rumah tanpa BI checking adalah memanfaatkan fasilitas KPR syariah non-bank. Tidak jauh berbeda dengan kredit in-house, proses KPR syariah non-bank juga hanya melibatkan pihak pengembang dan calon debitur. Mulai dari proses pembayaran cicilan hingga akad yang sesuai dengan syariat Islam, semuanya dilakukan tanpa melibatkan bank. Namun, KPR syariah non-bank ini memiliki beberapa kekurangan, seperti besaran uang muka yang relatif tinggi dan juga tenor yang terbilang relatif pendek jika dibandingkan dengan KPR biasa. Biasanya besaran uang muka KPR syariah non-bank mencapai 50 persen dari harga rumah. Perlu diingat bahwa KPR syariah non-bank berbeda dengan KPR lewat bank syariah. Sebab KPR bank syariah harus melalui proses KPR BI checking seperti bank-bank konvensional lainnya. Hal ini dilakukan untuk mencegah risiko kredit macet di kemudian hari.

- Take Over Bawah Tangan

Cara lain untuk mengambil KPR rumah tanpa BI checking adalah membeli rumah over kredit secara bawah tangan. Take over bawah tangan merupakan upaya pengalihan kredit rumah dari pemilik lama ke pemilik baru tanpa melibatkan bank. Namun, cara take over bawah tangan tidak dianjurkan karena sangat berisiko. Pasalnya, cara ini rawan tindak penipuan karena tidak adanya perjanjian resmi yang melandasinya.

- Pinjam Uang dari Kolega atau Keluarga

Cara terakhir untuk mengambil KPR rumah tanpa BI checking adalah meminjam uang dari kolega atau keluarga untuk membeli rumah. Ini merupakan cara paling efektif untuk bisa mencicil rumah tanpa melalui proses BI checking dan bunga.

Prosedurnya sama dengan mengajukan KPR ke bank, tetapi karena kreditur adalah kerabat atau keluarga, maka prosedur pengajuan kredit kemungkinan tidak akan terlalu rumit. Jangka waktu pinjamannya pun bisa disesuaikan dengan kemampuan atau perjanjian dengan kreditur.

Meskipun demikian, penting untuk tetap bersikap profesional dengan melunasi pinjaman secepat mungkin. Jangan lupa untuk membuat surat perjanjian atau keterangan resmi mengenai utang atau pinjaman tersebut agar proses pinjaman tetap jelas.

Jangan Mudah Tertipu KPR Rumah Tanpa BI Checking

Meskipun terlihat menguntungkan dalam jangka pendek, KPR rumah tanpa BI checking ini tetap memiliki sederet risiko yang perlu diperhatikan. Risiko utama KPR tanpa BI checking adalah potensi penipuan. Banyak oknum yang memanfaatkan kebutuhan masyarakat untuk memiliki rumah dengan menawarkan KPR tanpa BI checking. Namun, dalam praktiknya, KPR tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan berpotensi merugikan debitur.

Modus Penipuan KPR Rumah Tanpa BI Checking
- Menawarkan harga rumah yang lebih murah dari harga pasaran

Hal ini biasanya dilakukan untuk menarik minat konsumen. Namun, setelah debitur membayar uang muka, pengembang tidak akan memberikan rumah dan uang muka tersebut tidak akan dikembalikan.

- Menawarkan rumah dengan persyaratan KPR yang terlalu mudah

Dengan tidak adanya proses BI checking yang dilakukan oleh bank, maka persyaratan pengajuan KPR ini menjadi lebih mudah. Hal ini biasanya dilakukan untuk membawa kabur uang muka konsumen.

Risiko dari KPR Rumah Tanpa BI Checking
- Bunga yang lebih tinggi

Bunga KPR tanpa BI checking biasanya lebih tinggi daripada bunga KPR konvensional. Hal ini disebabkan oleh tingginya risiko yang harus ditanggung oleh pengembang properti akibat kurangnya informasi tentang kelayakan calon debitur atau peminjam. Pada akhirnya, total pembayaran rumah yang dikeluarkan pun menjadi lebih mahal.

- Legalitas perjanjian yang rawan dimanipulasi

Dengan tidak melibatkan bank dalam proses transaksi, maka perjanjian dan pembayaran cicilan langsung dilakukan antara pembeli rumah dan pengembang. Jika tidak hati-hati, pengembang nakal bisa saja memanipulasi perjanjian ini tanpa sepengetahuan pembeli dan berujung kepada aksi penipuan. Sebab proses ini berbeda dengan sistem perjanjian KPR bank yang harus dihadiri sejumlah pihak dan melibatkan sejumlah dokumen resmi, sehingga semuanya jelas dan aman bagi debitur KPR.

- Masalah finansial

Tanpa BI checking, pengembang tidak dapat mengidentifikasi secara akurat kapasitas pembayaran calon debitur. Dalam beberapa kasus, debitur yang sebenarnya tidak mampu membayar cicilan KPR tetapi dengan mudah mendapatkan pinjaman. Hal ini tentu dapat mengakibatkan debitur kesulitan finansial atau bahkan terjerat utang. Dalam mengambil keputusan tentang pengajuan KPR, lembaga keuangan dan calon debitur perlu menyadari pentingnya peran BI checking. Dengan menggunakan BI checking, bank atau lembaga keuangan dapat menjaga portofolio kreditnya tetap sehat dengan meminimalkan risiko kredit bermasalah. Hal ini menguntungkan bagi bank maupun calon debitur karena membantu mencegah terjadinya masalah keuangan di masa depan.

Namun, jika pada kenyataannya calon debitur memiliki riwayat kredit yang buruk dan memilih untuk mengambil KPR rumah tanpa BI checking, maka sangat disarankan untuk mempertimbangkan dengan cermat dan memahami risikonua. Jika masih merasa ragu dan bingung, konsultasikan dengan konsultan KPR seperti Mortgage Master untuk mendapatkan saran dan rekomendasi KPR yang tepat sesuai dengan situasi keuangan Anda.

Bagikan:
Artikel Terkait
Logo
kominfokominfo QR

Mortgage Master Indonesia adalah perusahaan berbadan hukum di Indonesia yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Layanan Mortgage Master Indonesia sudah terdaftar di Kementerian Informasi, Komunikasi, dan Teknologi dengan nomor izin 003527.01/DJAI.PSE/01/2024.

Contact Us

© 2022 Mortgage Master, Inc.All Rights Reserved.

  • facebook
  • instagram