Cara Menabung DP Rumah untuk Gaji UMR

Rumah dan Properti
09 September 2021
Bagikan:
Cara Menabung DP Rumah untuk Gaji UMR

Menabung DP rumah alias uang muka kerap menjadi perjuangan bagi banyak orang. Wajar saja, sebab harga rumah kian melambung dari tahun ke tahun sehingga membuat kita semakin sulit untuk membelinya secara tunai.

Terutama bagi pekerja kelas menengah ke bawah yang gajinya sebatas upah minimum regional (UMR), proses menabung DP rumah membutuhkan usaha super ekstra. Apalagi jika kita tinggal di kota besar, seperti Jakarta dan sekitarnya. Jadi tak heran kalau seseorang bisa menabung hingga bertahun-tahun untuk bisa memiliki rumah sendiri.

Jika Anda termasuk yang bergaji UMR dan tengah berjuang mengumpulkan uang muka rumah, jangan berkecil hati. Meskipun sulit, hal ini bukan berarti tidak mungkin. Pasalnya, sudah banyak program dan fasilitas dari pemerintah yang dapat membantu Anda mewujudkan rumah impian. Jadi dengan strategi yang tepat, usaha Anda menabung pun tidak akan sia-sia.

Apa itu gaji UMR?

Gaji UMR merupakan besaran gaji atau upah minimum yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah dan dijadikan acuan sebagai penetapan upah pekerja di wilayah tersebut. Istilah UMR sebenarnya secara resmi sudah diganti menjadi upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten (UMK), tapi masih sering digunakan dalam percakapan sehari-hari.

Tiap daerah memiliki besaran UMR yang berbeda-beda, tergantung keputusan dari pemerintah setempat. UMR di Jakarta akan berbeda dengan nilai UMR di Papua. Hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti standar biaya hidup di daerah tersebut, kondisi sosial ekonomi, iklim bisnis, dan sebagainya.

Dikutip dari Kompas, berikut ini 10 provinsi dengan nilai UMP paling tinggi pada 2021:

  1. DKI Jakarta: Rp4.416.186
  2. Papua: Rp3.516.700
  3. Sulawesi Utara: Rp3.310.723
  4. Bangka Belitung: Rp3.230.023
  5. Sulawesi Selatan: Rp3.165.870
  6. Aceh: Rp3.165.031
  7. Papua Barat: Rp3.134.60
  8. Sumatera Selatan: Rp3.043.111
  9. Kepulauan Riau: Rp3.005.460
  10. Kalimantan Utara: Rp3.000.804

Secara teori, besar UMR mencerminkan standar biaya yang dibutuhkan oleh seseorang untuk bisa hidup di daerah yang bersangkutan. Pertanyaannya, apa mungkin menabung DP rumah dengan standar nilai gaji tersebut? Jawabannya, mungkin. Meski demikian, dibutuhkan trik dan strategi menabung yang tepat agar target ini bisa Anda raih.

Pilihlah rumah subsidi

Sebelum menabung DP rumah, kita perlu menentukan dulu harga rumah yang sanggup kita beli. Dengan begitu, kita bisa menetapkan target nilai tabungan yang perlu kita kumpulkan.

Hal pertama yang perlu kita sadari adalah harga rumah tapak ataupun rumah susun di pasaran sudah cukup tinggi, sehingga sangat sulit bagi kita yang bergaji UMR untuk membelinya. Jadi kita perlu memasang target yang realistis dengan kondisi kantong. Caranya adalah dengan mencari rumah murah yang disubsidi pemerintah.

Rumah subsidi merupakan salah satu program pemerintah yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. Harga yang ditawarkan berbeda-beda, tergantung wilayahnya. Hal ini diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 242/KPTS/M/2020.

Berikut ini batasan harga tertinggi rumah subsidi di lima wilayah Indonesia yang diatur dalam peraturan tersebut:

  1. Pulau Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi): Rp150,5 juta
  2. Pulau Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu): Rp164,5 juta
  3. Pulau Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas): Rp 156,5 juta
  4. Maluku Utara, Bali, Nusa Tenggara dan Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu: Rp168 juta
  5. Papua dan Papua Barat: Rp219 juta

Selain harga rumah, aturan ini juga memuat batas luas untuk rumah tapak dan rumah susun subsidi. Luas tanah untuk rumah tapak berkisar antara 60-200 meter persegi. Sementara luas lantai rumah untuk rumah tapak dan rumah susun berkisar antara 21-36 meter persegi

Untuk mengetahui daftar rumah subsidi yang tersedia di sekitar area Anda, Anda bisa kunjungi situs resmi rumah subsidi di sini.

Ajukan KPR subsidi

menabung-dp-rumah-1.jpg

Salah satu keuntungan lain memilih rumah subsidi-selain harganya yang murah-adalah Anda dapat mengajukan KPR subsidi. Produk KPR ini menawarkan sejumlah keringanan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya yang bergaji UMR. Berikut ini beberapa keuntungan yang bisa Anda dapatkan dari KPR subsidi:

1. Suku bunga rendah dan tetap

Suku bunga untuk KPR subsidi hanya sebesar 5% dan bersifat tetap alias tidak berubah hingga masa cicilan selesai. Jadi Anda tak perlu khawatir dengan naik-turunnya suku bunga acuan Bank Indonesia.

2. Jangka waktu panjang dan cicilan rendah

Jangka waktu pinjaman untuk KPR subsidi bisa mencapai 20 tahun. Ditambah dengan bunga tetap yang hanya 5%, otomatis cicilan KPR tiap bulan jadi sangat ringan.

3. Uang muka ringan

KPR subsidi hanya membutuhkan uang muka kurang dari 10%. Besaran pastinya tentu akan tergantung dari bank pelaksana, tapi umumnya berkisar antara 1%-10% saja. Kalaupun Anda masih kesulitan mengumpulkan dana tersebut, masih ada fasilitas subsidi bantuan uang muka (SBUM) yang bisa Anda manfaatkan. Tapi ingat, fasilitas ini hanya berlaku untuk pembelian rumah tapak dan dana maksimal yang bisa Anda dapatkan adalah senilai Rp 4 juta.

4. Bebas PPN

Rumah tapak dan rumah susun yang dibeli dengan KPR subsidi tidak akan dikenakan biaya PPN atau pajak pertambahan nilai. Artinya, komponen biaya pembelian rumah pun jadi berkurang.

5. Bebas premi asuransi

Dengan menggunakan KPR subsidi, kita tak perlu lagi mengeluarkan biaya ekstra untuk membayar premi asuransi kebakaran. Sebab komponen biaya ini sudah ditanggung oleh pemerintah.

(Baca: KPR Subsidi Adalah: Definisi, Syarat, dan Cara Mengajukannya)

Cara menabung DP rumah subsidi

Jika sudah mengetahui kisaran harga rumah subsidi di wilayah Anda dan perkiraan KPR subsidi yang bisa Anda ajukan, maka proses menabung DP rumah bisa Anda mulai.

1. Hitung target tabungan DP rumah

Misalnya Anda mengincar rumah subsidi di kawasan Depok yang harganya maksimal senilai Rp168 juta. Jika mengajukan KPR subsidi, maka Anda hanya perlu menyiapkan uang muka rumah maksimal 10%-nya, yakni sekitar Rp16,8 juta. Angka inilah yang menjadi target Anda dalam menabung.

2. Tentukan alokasi tabungan tiap bulan

Jika Anda tinggal di Jakarta, maka gaji UMR Anda berarti sebesar Rp4,4 juta. Berapa persen dari jumlah tersebut yang mampu Anda sisihkan untuk tabungan DP rumah?

Untuk menjawabnya, maka Anda harus menghitung dulu berapa besar biaya hidup Anda tiap bulan. Biaya ini, mencakup kebutuhan-kebutuhan utama berikut:

  • Biaya makan
  • Biaya tempat tinggal (jika tidak tinggal dengan orangtua atau saudara)
  • Biaya transportasi dari dan ke tempat kerja
  • Cicilan (kalau ada kredit yang sedang berjalan)
  • Pembayaran tagihan (listrik, air, internet, telefon, dll)
  • Belanja bulanan

Setelah mengetahui besar biaya pokok ini, maka Anda baru bisa menentukan alokasi tabungan untuk DP rumah. Dari angka tersebut, Anda kemudian bisa mengetahui berapa lama waktu yang Anda butuhkan agar tabungan terkumpul. Tetapkan tenggat waktu, sehingga Anda bisa termotivasi dan disiplin dalam menabung setiap bulan.

3. Pangkas pengeluaran

Agar tabungan terkumpul lebih cepat, maka Anda bisa memperbesar alokasi kebutuhan ini dengan memangkas pengeluaran yang lain. Misalnya jika sebelumnya biaya kos Rp700.000 per bulan, Anda bisa mencari kosan lain yang lebih murah meskipun fasilitasnya lebih sedikit. Korbankan kenyamanan Anda untuk sementara demi bisa memiliki rumah sendiri. Toh pada akhirnya Anda akan segera pindah ke rumah baru yang lebih nyaman, bukan?

4. Disiplin dan konsisten

Kunci utama keberhasilan menabung adalah disiplin dan konsisten. Selama Anda bisa menerapkan dua hal tersebut, maka niscaya tabungan DP rumah akan terkumpul sesuai dengan waktu yang sudah Anda rencanakan. Jangan mudah tergoda dengan hal-hal di luar kebutuhan utama. Tentu Anda bisa menyisihkan sebagian uang gaji untuk kebutuhan ini, tapi jangan jadikan biaya-biaya ini sebagai pengeluaran rutin.

Bagaimana? Dengan gaji UMR, sangat mungkin menabung DP rumah bukan? Anda hanya perlu bersabar dan konsisten hidup hemat, maka memiliki rumah pun tak hanya jadi mimpi. Semangat!

(Baca: 5 Strategi Jitu Menabung DP Rumah untuk Kaum Millennial)

Bagikan:
Artikel Terkait
Logo
kominfokominfo QR

Mortgage Master Indonesia adalah perusahaan berbadan hukum di Indonesia yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Layanan Mortgage Master Indonesia sudah terdaftar di Kementerian Informasi, Komunikasi, dan Teknologi dengan nomor izin 003527.01/DJAI.PSE/01/2024.

Contact Us

© 2022 Mortgage Master, Inc.All Rights Reserved.

  • facebook
  • instagram