Sudah lama menabung buat DP rumah, tapi kok uangnya masih belum cukup juga. Kalau begini, kapan bisa membeli rumah impian? Jangan khawatir, ada beberapa solusi yang bisa Anda pilih untuk mengatasi masalah ini.
Bagi calon pembeli rumah, mengumpulkan uang muka alias uang DP (down payment), bisa jadi merupakan tantangan terbesar. Bagaimana tidak, kenaikan harga rumah yang terjadi tiap tahun nyatanya bergerak lebih cepat dari kenaikan gaji karyawan. Jadi wajar jika bagi sebagian besar orang, menabung untuk DP rumah bisa menghabiskan waktu hingga bertahun-tahun.
Lalu apa harus menunggu sampai tua untuk bisa memiliki rumah impian? Tenang, masih ada cara yang bisa kita tempuh untuk menyiasati DP rumah yang tak kunjung terkumpul. Ketika disiplin menabung dan menambah penghasilan ternyata masih belum cukup, Anda bisa melakukan empat cara ini untuk mengatasi masalah DP rumah Anda.
1. Pilih rumah subsidi
Untuk mendorong tingkat kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pemerintah telah mengeluarkan sejumlah program dan kebijakan yang dapat menstimulus hal tersebut. Salah satunya adalah Program Sejuta Rumah yang diluncurkan oleh Presiden Jokowi pada 2015.
Tujuan program tersebut adalah mendorong pembangunan dan penjualan rumah sebanyak 1 juta unit per tahun untuk masyarakat. Rumah yang disebut sebagai rumah subsidi ini mencakup rumah tapak dan rumah susun, dan menawarkan sejumlah keunggulan bagi masyarakat yang selama ini kesulitan memiliki hunian yang layak.
Keunggulan pertama adalah uang muka yang ringan. Anda hanya perlu menyetor uang muka mulai dari 1 persen saja dari harga rumah jika mengikuti program ini. Tentu ini jauh lebih ringan jika dibandingkan dengan membeli rumah komersial dan mengajukan KPR biasa, di mana uang muka yang diminta bisa mencapai 15 persen dari harga rumah.
Keunggulan kedua adalah cicilan yang ringan, karena suku bunga untuk rumah subsidi hanyalah 5 persen per tahun untuk jangka waktu pinjaman hingga 20 tahun. Bukan melalui KPR atau kredit rumah biasa, pembiayaan rumah subsidi dilakukan melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) atau yang kerap disebut dengan KPR subsidi. KPR ini disediakan pemerintah melalui bank-bank yang sudah bekerja sama, di antaranya BTN, BNI, Bank Mandiri, dan BRI.
Tentunya tidak semua orang dapat membeli rumah subsidi ini. Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 242/KPTS/M/2020, salah satu syarat utama yang harus dipenuhi calon pembeli adalah memiliki penghasilan pokok maksimal sebesar Rp 8 juta dan belum memiliki rumah atau menerima subsidi dari pemerintah untuk kepemilikan rumah.
Lalu bagaimana cara menemukan rumah subsidi? Ada tiga platform yang bisa Anda tuju untuk mendapatkan informasi seputar rumah subsidi dan pembiayaannya:
- Situs rumahsubsidi.pu.go.id
- Situs sikumbang.ppdpp.id
- Aplikasi SiKasep di smartphone Anda
2. Cari KPR dengan DP ringan
Normalnya, bank mensyaratkan uang muka sekitar 10-15 persen untuk kredit rumah. Meski demikian, ada sejumlah bank yang memiliki produk atau program KPR dengan syarat DP yang lebih ringan.
KPR dengan DP ringan ini ada yang merupakan program tetap bank, ada juga yang merupakan penawaran promo yang berlaku untuk periode tertentu. Tak jarang, persyaratan uang muka yang diterapkan bisa mulai dari nol persen lho.
Tapi yang perlu diingat dari KPR semacam ini adalah besar cicilan yang harus Anda tanggung ke depannya. Apakah DP ringan kemudian justru berdampak kepada beban cicilan yang lebih besar di masa depan? Jika ya, pikirkan dengan matang kemampuan keuangan Anda dalam jangka panjang. Jangan sampai memilih DP ringan malah merugikan Anda nantinya.
(Baca: 7 Cara Memilih Pinjaman KPR Terbaik untuk Anda)
3. Berburu promo rumah dari pengembang
Untuk menarik minat calon pembeli rumah, tak jarang pengembang rumah pun menawarkan hunian dengan dibalut promo atau diskon. Salah satu promo yang paling sering ditawarkan adalah promo DP atau diskon uang muka.
Untuk promo seperti ini, biasanya pengembang sudah bekerja sama dengan bank tertentu yang menyediakan KPR. Oleh karenanya, Anda pun akan digiring untuk memilih produk KPR dari bank tersebut.
Tidak ada salahnya membeli rumah dengan tawaran promo seperti ini, tapi Anda sebagai konsumen tetap harus cermat dan hati-hati. Apakah promo DP dari pengembang tersebut setara dengan beban cicilan KPR yang harus Anda tanggung dalam jangka panjang?
Jika ternyata besar cicilan masih masuk akal, maka manfaatkan penawaran tersebut. Namun, jika cicilan ternyata jadi bengkak dan memberatkan, segera tolak. Masih ada rumah lain dengan penawaran yang lebih menarik yang bisa Anda explore kok.
(Baca: 5 Strategi Jitu Menabung DP Rumah untuk Kaum Millennial)
4. Gunakan fasilitas rent-to-own dari proptech
Proptech atau property technology merupakan perusahaan yang memanfaatkan inovasi teknologi dalam memudahkan proses jual-beli dan sewa properti bagi pelaku industri. Nah, salah satu jasa proptech yang bisa kita temukan adalah yang terkait dengan pembiayaan properti, termasuk di dalamnya uang muka atau DP rumah.
Salah satu skema pembiayaan yang ditawarkan oleh proptech untuk mengatasi masalah DP rumah adalah skema rent-to-own atau sewa-ke-milik. Secara garis besar, cara kerjanya seperti ini:
Andi ingin membeli rumah seharga Rp 500 juta, tapi baru memiliki dana tunai Rp 15 juta. Jelas ini belum cukup untuk DP rumah. Tapi jika menunggu DP terkumpul, Andi takut rumah tersebut dibeli orang lain atau harganya naik ketika dia sudah siap membelinya. Andi pun kemudian meminta bantuan perusahaan proptech yang menawarkan skema sewa-ke-milik.
Perusahaan proptech kemudian akan membeli rumah yang diinginkan Andi, dan menyewakannya untuk jangka waktu tertentu. Selama jangka waktu tersebut, Andi pun diwajibkan membayar uang sewa kepada perusahaan proptech, dengan porsi 70 persen untuk sewa dan 30 persen untuk tabungan kepemilikan rumah.
Dengan memanfaatkan skema sewa-ke-milik, Andi sudah mengatasi dua masalah dengan satu solusi. Pertama, Andi bisa menempati rumah impian sebelum uang DP terkumpul dan “mengunci” harga rumah agar tidak naik di masa depan. Kedua, dana tunai untuk DP KPR bisa terkumpul saat masa sewa berakhir, sehingga Andi pun bisa langsung mengajukan KPR.
Bagi Anda yang tertarik menggunakan layanan ini, Anda dapat berkonsultasi dulu kepada konsultan KPR seperti Mortgage Master. Jika memang dianggap perlu, tim Mortgage Master nantinya akan merekomendasikan jasa proptech yang terpercaya dan sudah bekerja sama untuk membantu mengatasi masalah DP rumah Anda.
Salah satu partner Mortgage Master yang melayani jasa pembiayaan sewa-ke-milik adalah TapHomes. Dengan fasilitas ini, Anda hanya perlu menyiapkan DP sebesar 2 persen dari harga rumah, dan proses sewa pun bisa mulai berjalan. Adapun masa sewa bisa berlangsung selama 3-5 tahun, tergantung preferensi dan kemampuan Anda.
Uang muka atau DP rumah merupakan syarat mutlak dalam proses pengajuan KPR. Oleh karenanya, persiapkan dana ini sejak dini jika Anda ingin memiliki hunian impian. Disiplin menabung dan giat menambah penghasilan merupakan kunci utama untuk memenuhi kebutuhan tersebut, tapi jika nasib berkata lain, maka empat solusi di atas bisa menjadi opsi Anda dalam menyiasati uang DP yang tak kunjung terkumpul.