KPR Multiguna, Apa Bedanya dengan KPR Biasa?

KPR
15 Juli 2021
Bagikan:
KPR Multiguna, Apa Bedanya dengan KPR Biasa?

Pernah dengar istilah KPR multiguna? Meski namanya mirip, produk ini berbeda dengan produk KPR biasa lho. Bagi Anda yang sedang dalam proses pembelian rumah dan mencari kredit pemilikan rumah, wajib mengetahui perbedaan dua produk pembiayaan ini agar tak salah pilih.

Seperti kita ketahui, KPR merupakan fasilitas pinjaman perbankan yang diperuntukkan bagi masyarakat yang hendak membeli rumah. Untuk mendapatkan pinjaman ini, calon pembeli rumah harus mengajukan permohonan KPR kepada bank dan memenuhi sejumlah persyaratan. Jika permohonan disetujui, maka dana KPR baru bisa cair.

Cara kerja kredit ini adalah bank akan membiayai dulu harga pembelian rumah dan membayarnya kepada pihak pengembang atau penjual. Kita kemudian akan melunasi biaya pembelian tersebut beserta bunganya kepada pihak bank dengan cara menyicil hingga batas waktu yang disepakati. Bank juga akan menjadikan rumah yang dibiayai tersebut sebagai jaminan atas pinjaman kita.

Lalu bagaimana dengan KPR multiguna? Produk pinjaman bank yang satu ini diperuntukkan bagi mereka yang membutuhkan dana segar dengan menggunakan sertifikat rumah sebagai jaminan atau agunan dari pinjaman tersebut.

Berbeda dengan KPR biasa yang dananya hanya bisa dipakai untuk pembelian rumah atau properti, dana dari KPR multiguna dapat digunakan oleh debitur untuk kebutuhan apapun, mulai dari pendidikan anak, renovasi rumah, biaya pengobatan, dan lain-lain.

Siapa yang bisa mengajukan KPR multiguna?

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, syarat utama untuk bisa mendapatkan KPR multiguna dari bank adalah jaminan berupa aset properti, baik itu rumah, ruko, tanah, maupun apartemen. Artinya, kita harus sudah memiliki salah satu dari aset tersebut ketika mengajukan pinjaman ini.

Fasilitas KPR multiguna biasanya dimanfaatkan oleh mereka yang pinjaman KPR-nya belum lunas melalui skema top up ke bank yang sama atau take over KPR ke bank lain. Untuk mengetahui prosesnya, Anda bisa tanyakan langsung kepada pihak bank KPR Anda.

Jika Anda ingin menghemat waktu dan energi dalam mengajukan top up atau take over KPR, Anda juga bisa meminta bantuan konsultan KPR online di Indonesia, seperti Mortgage Master. Nantinya, tim Mortgage Master yang akan menegosiasikan proses tersebut kepada bank atau mencari alternatif KPR multiguna terbaik untuk Anda. Fasilitasi konsultasi ini bisa Anda dapatkan secara gratis hanya dengan mengisi formulir registrasi secara online.

(Baca: Panduan Take Over KPR, Mulai dari Syarat Sampai Tata Caranya)

Selain kepemilikan properti, ada beberapa syarat lain untuk mengajukan KPR multiguna yang umumnya diterapkan oleh bank, yakni:

Warga negara Indonesia

  • Usia minimum 21 tahun
  • Usia maksimum ketika masa kredit berakhir
  • Lama bekerja atau usaha
  • Syarat dokumen, seperti KTP, slip gaji, kartu keluarga, NPWP, rekening koran tiga bulan terakhir, dan lain-lain

Hal-hal yang harus diperhatikan saat mengajukan KPR multiguna

kpr-multiguna.jpg

Sebelum mengajukan kredit multiguna, Anda perlu mempertimbangkan beberapa hal. Pasalnya, Anda akan berutang kepada bank dalam jumlah yang tidak sedikit. Ini tentunya akan mempengaruhi keuangan Anda di masa depan. Oleh karena itu, perhatikan beberapa hal ini sebelum memutuskan untuk mengambil KPR multiguna:

1. Kemampuan keuangan

Sebelum mengambil pinjaman apapun, selalu tanyakan kepada diri sendiri apakah keuangan kita sanggup menanggung beban cicilan selama beberapa tahun ke depan. Ini tentunya dengan mempertimbangkan juga kebutuhan kita saat ini dan di masa depan.

Perhitungkan dengan matang berapa beban cicilan yang harus kita tanggung dan potensi peningkatan kebutuhan hidup di masa depan. Mungkin saat ini Anda hanya mengeluarkan biaya untuk satu anak, tapi di masa depan biaya ini bisa bertambah jika Anda berencana memiliki anak lagi. Hal-hal seperti ini yang perlu Anda pikirkan dengan matang.

Itu sebabnya, porsi utang kita sebaiknya tidak lebih dari 30% sisa pendapatan setelah dikurangi biaya kebutuhan sehari-hari. Dengan begitu, kita masih memiliki ruang jika kebutuhan kita meningkat di masa depan. Nah, apabila menurut Anda saat ini kondisi kantong masih sangat aman untuk menambah utang, barulah Anda bisa mengajukan KPR multiguna.

2. Kelengkapan dokumen rumah

Pastikan dokumen dan sertifikat rumah Anda lengkap ketika mengajukan KPR multiguna. Karena rumah akan menjadi jaminan pinjaman, maka penting bagi bank untuk memeriksa kelengkapan dokumen-dokumen ini.

Jika rumah Anda masih dalam proses KPR, maka Anda harus meminjam dokumen dan surat-surat rumah kepada bank KPR Anda. Tapi jika Anda mengajukan KPR multiguna di bank yang sama dengan KPR Anda, maka proses ini akan lebih mudah dan cepat, karena bank sudah memegang surat-surat tersebut.

3. Siapkan biaya-biaya pengajuan kredit

Jangan salah, ada beberapa biaya yang perlu Anda keluarkan ketika mengajukan KPR multiguna lho. Biaya-biaya tersebut di antaranya:

  • Biaya administrasi dan/atau biaya provisi bank
  • Biaya appraisal atau penilaian harga rumah/properti
  • Biaya notaris untuk pengecekan dokumen dan pengurusan akad kredit
  • Biaya asuransi, biasanya asuransi kebakaran untuk rumah dan asuransi jiwa untuk debitur

Nah, biaya-biaya ini harus Anda siapkan di awal dalam bentuk uang tunai. Besarnya bervariasi, tergantung kebijakan masing-masing bank. Oleh karena itu, pastikan Anda sudah menanyakan secara rinci soal biaya-biaya tersebut di awal sebelum melanjutkan proses pengajuan KPR multiguna.

4. Plafon atau limit pinjaman

Dalam KPR multiguna, besarnya plafon atau limit pinjaman yang bisa Anda dapatkan tergantung dari nilai properti Anda. Jadi tidak ada standar limit untuk KPR multiguna, karena semuanya kembali kepada nilai properti yang Anda jaminkan.

Biasanya, bank akan memberikan pinjaman sebesar 70-90% dari nilai properti. Berapa nilai pasti dari properti Anda ini baru dapat diketahui setelah bank selesai melakukan appraisal atau penilaian harga. Jadi jika menurut bank nilai rumah Anda adalah Rp 800 juta, maka maksimal dana pinjaman yang bisa Anda dapatkan adalah sekitar Rp 720 juta.

Bagaimana, sudah tahu kan bedanya KPR biasa dengan KPR multiguna? Intinya, dana pinjaman KPR ditujukan untuk membiayai pembelian rumah baru. Sementara itu, dana KPR multiguna dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan apapun dengan menjaminkan aset properti sebagai agunan. Jadi jangan sampai salah kaprah ya.

Bagikan:
Artikel Terkait
Logo
kominfokominfo QR

Mortgage Master Indonesia adalah perusahaan berbadan hukum di Indonesia yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Layanan Mortgage Master Indonesia sudah terdaftar di Kementerian Informasi, Komunikasi, dan Teknologi dengan nomor izin 003527.01/DJAI.PSE/01/2024.

Contact Us

© 2022 Mortgage Master, Inc.All Rights Reserved.

  • facebook
  • instagram