Fitur ini mengizinkan debitur untuk menunda pembayaran cicilan KPR tanpa terkena denda atau penalti? Cek selengkapnya di sini.
Di negara yang mayoritas berpenduduk muslim seperti Indonesia, kehadiran produk-produk yang memenuhi syariat Islam pun menjadi suatu kebutuhan.
Pertanyaan pentingnya adalah, “Apakah Anda sudah siap membeli rumah dengan KPR?” Untuk menjawab pertanyaan ini, Anda perlu mengecek beberapa hal terkait kondisi keuangan Anda.
Merasa cicilan KPR saat ini makin memberatkan? Mungkin sudah saatnya Anda mempertimbangkan untuk mengajukan take over KPR.
Bagi yang memiliki pinjaman KPR alias kredit pemilikan rumah, pasti sudah pernah dengar soal take over KPR. Sebenarnya, apa sih yang dimaksud dengan take over KPR? Dan kapan waktu yang tepat untuk mengajukannya?
Jika Anda termasuk dalam kelompok yang tengah berjuang membayar cicilan KPR di tengah pandemi, mengajukan restrukturisasi kredit bisa menjadi salah satu opsi yang patut dipertimbangkan. Namun sebelum melakukannya, mari kita pahami dulu apa sebenarnya restrukturisasi kredit itu dan manfaatnya bagi kita.
Di tengah pandemi Covid-19 , bank menerapkan beberapa perubahan dan pengetatan aturan kredit yang berdampak kepada Anda sebagai debitur. Bagi Anda yang tengah mencari atau sedang dalam proses cicilan KPR, ada beberapa hal yang perlu Anda cermati dan pertimbangkan.
Tidak semua pengajuan KPR itu disetujui oleh bank. Dalam banyak kasus, pengajuan KPR kerap ditolak karena dianggap tidak memenuhi persyaratan. Lalu bagaimana caranya agar pengajuan KPR kita disetujui oleh bank? Tentu ada beberapa tips dan strategi yang bisa kita terapkan untuk mewujudkannya.
Cicilan KPR Anda mulai terasa memberatkan karena sudah memasuki masa bunga floating? Mungkin sudah saatnya Anda mempertimbangkan take over kredit rumah. Tapi apa sih take over KPR itu?
Dengan adanya KPR, beban keuangan kita untuk membeli rumah bisa menjadi lebih ringan. Kita tak perlu mengumpulkan uang hingga setara harga rumah, karena bank akan menalangi dulu biaya tersebut. Enak, kan?
Bagi nasabah, suku bunga merupakan elemen paling penting dalam produk pinjaman. Tak terkecuali untuk kredit pemilikan rumah atau KPR. Oleh karenanya, sebelum menandatangani akad KPR, penting bagi kita untuk mengetahui jenis-jenis bunga KPR dan bagaimana cara perhitungannya.